Jakarta (tutur.co.id) – Tim penyidik tindak pidana khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di gedung Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2026) malam. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam, dengan menyasar berbagai ruangan, mulai dari kantor direktur jenderal hingga area pimpinan.
Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang dibawa keluar menggunakan koper untuk diperiksa lebih lanjut. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti tambahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran tahun 2023 dan 2024.
