Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri
  • Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden
  • SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum
  • Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan
  • KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
  • PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia
  • Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri

Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri

Hukum Ahmad Nuryaman09 Juli 2026 / 18:39 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan resminya terkait isu yang beredar soal penggeledahan oleh Kortastipidkor Polri mengaitkan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dok: Kejagung RI.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) buka suara, menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dalam kasus dugaan korupsi blackout batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan agar publik tidak mengaitkan penggeledahan dengan pihak-pihak atau institusi tertentu.

“Sehubungan dengan isu dan informasi yang berkembang di media massa dan media sosial saat ini, kami menyampaikan beberapa hal, bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri. Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangan resminya, Kamis 9 Juli 2026.

Kejagung juga tengah menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan penyidik kepolisian, termasuk objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut.

Anang mengimbau publik tidak membangun kesimpulan atau opini yang mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang.

“Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keterangan itu disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya menemukan uang pecahan dolar dalam jumlah fantastis. Kasus ini dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait dengan tiga perkara korupsi yakni blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” pungkas Anang.

Menutup keterangannya, Kejagung berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga  Korban Meninggal Latsarmil Kopdes Merah Putih Bertambah, Total Jadi 5 Orang
headline Kejagung Kortastipidkor Korupsi penggeledahan pilihan editor Polri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden

Berita Lainnya

Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden

09 Juli 2026 / 18:30 WIB

SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum

09 Juli 2026 / 18:02 WIB

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

09 Juli 2026 / 16:57 WIB

Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

09 Juli 2026 / 15:50 WIB

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

09 Juli 2026 / 15:07 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi

09 Juli 2026 / 14:53 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Tumpangi Mobil Listrik, Mensos Saifullah Yusuf Tiba di Gedung KPK 

Ahmad Nuryaman08 Mei 2026 / 10:23 WIB

Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri

09 Juli 2026 / 18:39 WIB

Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden

09 Juli 2026 / 18:30 WIB

SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum

09 Juli 2026 / 18:02 WIB

Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan

09 Juli 2026 / 17:58 WIB

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

09 Juli 2026 / 16:57 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.