Jakarta (tutur.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.131 triliun hingga akhir 2025, tumbuh 8,61% secara tahunan (yoy) dari Rp2.884 triliun pada tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan ketahanan sektor keuangan syariah di tengah dinamika global.
Secara rinci, kontribusi terbesar berasal dari pasar modal syariah sebesar Rp1.875 triliun, diikuti perbankan syariah Rp1.067 triliun, serta industri keuangan non-bank (IKNB) syariah Rp188 triliun.
Meski demikian, OJK menyoroti kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah. Tingkat literasi tercatat mencapai 43%, sementara inklusinya masih rendah di level 13%.
“Banyak masyarakat sudah memahami konsep keuangan syariah, namun belum menggunakan produknya secara luas,” ujar Friderica.
Untuk mendorong inklusi, OJK terus memperkuat edukasi, pengembangan regulasi, serta pemanfaatan teknologi guna memperluas akses keuangan syariah, termasuk bagi pelaku UMKM.

