Jakarta (tutur.co.id) – Polda Sulawesi Selatan mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Hingga saat ini, sebanyak delapan (8) keluarga korban telah menjalani pemeriksaan dan pengambilan data.
Diketahui, berdasarkan data manifes yang diperoleh dari pihak maskapai penerbangan serta keterangan resmi dari Kementerian Perhubungan Udara, total korban dalam insiden ini berjumlah 10 orang, yang terdiri dari tujuh (7) kru pesawat dan tiga (3) penumpang.
