Jayapura (tutur.co.id) – Satgas Operasi Damai Cartenz memindahkan tiga daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura, Senin (23/2/2026). Ketiganya yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Mereka disebut sebagai tokoh KKB yang selama ini masuk dalam daftar buronan aparat keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
Pemindahan dilakukan dengan pertimbangan keamanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Aparat menyebut ketiganya diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana berat, mulai dari penembakan, pembakaran, hingga pembunuhan. Kepolisian memastikan seluruh proses penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
