Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Walikota Madiun, Maidi terkait dengan uang jatah (fee) proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Selain mengamankan 15 orang, dalam OTT ini KPK turut menyita barang bukti berupa uang dalam jumlah ratusan juta rupiah.
