Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK menduga Ono Surono yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini menerima uang dari tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yakni Sarjan (SRJ).
“Ya, ini diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Sementara itu, Ono Surono setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh KPK. Ono menyebut dia ditanya KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dua orang di antaranya adalah Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Keduanya ditetapkan tersangka bersama pemberi suap dari pihak swasta bernama Sarjan.

