Jakarta (tutur.co.id) – Tim Patroli TNI AL mencegat sebuah kapal nelayan di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pemeriksaan, TNI AL menemukan 500 karung timah seberat 25 ton dengan nilai Rp12,5 miliar.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan KRI Todak-631 terhadap sebuah kapal yang diduga melakukan aktivitas ilegal. Penindakan yang dilakukan TNI ALĀ ini merupakan wujud nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta TNI dan Polri menindak tegas penyelundupan sumber daya alam dan kegiatan ilegal lainnya.
