Jakarta (tutur.co.id) – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen pada periode Maret 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika dan tekanan ekonomi global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan inflasi tetap berada dalam target 2,5 persen ±1 persen untuk periode 2026–2027. Selain itu, BI turut mempertahankan suku bunga Deposit Facility di level 3,75 persen dan Lending Facility di 5,50 persen sebagai bagian dari konsistensi kebijakan moneter.
