Jakarta (tutur.co.id) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan pihaknya belum dapat melakukan pengawasan melalui pengambilan sampel pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, dengan alasan keterbatasan anggaran sebagai kendala utama.
Taruna menjelaskan bahwa proses sampling membutuhkan biaya tambahan untuk uji laboratorium yang hingga kini belum tersedia. Dari kebutuhan anggaran yang sebelumnya direncanakan mencapai puluhan miliar rupiah, BPOM saat ini hanya memiliki sekitar Rp2,9 miliar, sementara usulan tambahan anggaran tidak dapat dimanfaatkan karena harus dikembalikan ke kas negara.
