Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Usul Ekonom: Batalkan Perjanjian Dagang RI–AS di Tengah Lonjakan Harga Minyak

Usul Ekonom: Batalkan Perjanjian Dagang RI–AS di Tengah Lonjakan Harga Minyak

Makro Adi P09 Maret 2026 / 12:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto dalam sesi roundtable Business Summit dalam rangka kunjungan kerjanya di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/02/2026) (Foto: Setneg)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id)— Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Hakam Naja, mengusulkan pemerintah meninjau ulang bahkan membatalkan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART). Menurut dia, kesepakatan tersebut berpotensi membebani fiskal Indonesia di tengah tekanan ekonomi akibat lonjakan harga minyak global.

Usulan itu disampaikan Hakam merespons meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Konflik tersebut dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia hingga mendekati atau melampaui 100 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.

“Pemberlakuan ART akan sangat memberatkan fiskal RI yang juga mesti mengatasi lonjakan harga minyak global,” kata Hakam dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 Maret 2026.

Menurut dia, pemerintah dapat menempuh jalur resmi untuk membatalkan perjanjian tersebut dengan merujuk pada putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari 2020 yang membatalkan kebijakan tarif perdagangan era Donald Trump. Kebijakan tarif tersebut sebelumnya menjadi salah satu dasar dalam proses perundingan ART antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Ekonom Hakam Naja dari INDEF. (Foto:Tutur/Dok. Pribadi)

Hakam menilai jika kerja sama perdagangan itu hendak dilanjutkan, proses perundingan sebaiknya dimulai kembali dari awal. Indonesia, kata dia, perlu menyiapkan tim negosiasi baru yang lebih kuat dan mampu memperjuangkan kepentingan nasional secara setara.

“Posisi RI mesti berbeda dengan tim negosiasi baru yang lebih tangguh, ulet, bisa duduk dan berdiri sejajar serta setara dalam negosiasi dan tidak bisa didikte oleh tim AS,” ujarnya.

Selain melalui jalur pemerintah, pembatalan juga dapat dilakukan melalui mekanisme parlemen. Jika Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menolak ratifikasi perjanjian tersebut, maka kesepakatan itu otomatis tidak berlaku.

Baca Juga  Ekonom Celios Tolak Wacana Perpu Pelebaran Defisit APBN: Menggerus Kepercayaan Investor

Hakam mengatakan peluang tersebut masih terbuka karena proses ratifikasi memiliki tenggat waktu sekitar 90 hari setelah penandatanganan perjanjian pada 19 Februari 2026. Penolakan ratifikasi, menurut dia, dapat menjadi bentuk respons terhadap protes masyarakat terhadap isi kesepakatan tersebut.

Berikut empat langkah yang diusulkan Hakam Naja untuk meredam dampak ekonomi dari konflik AS–Israel vs Iran dan lonjakan harga minyak global:

1. Efisiensi Anggaran Negara

Hakam menyarankan pemerintah melakukan efisiensi anggaran secara signifikan. Belanja negara sebaiknya difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, energi, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur dasar.

2. Percepatan Transisi Energi

Pemerintah perlu mengurangi ketergantungan terhadap minyak dengan mempercepat konversi energi menuju energi baru dan terbarukan. Langkah ini mencakup pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, air, dan angin sebagai pengganti pembangkit diesel, sekaligus memperluas penggunaan kendaraan listrik melalui insentif dan pembangunan infrastruktur pengisian listrik.

3. Stimulus Ekonomi melalui Deregulasi

Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global, pemerintah diminta mempercepat deregulasi dan debirokratisasi. Regulasi yang menghambat dunia usaha perlu dipangkas, sementara proses birokrasi disederhanakan agar sektor usaha—terutama UMKM—dapat bergerak lebih cepat dan memperkuat ekonomi domestik.

4. Pembatalan Perjanjian Dagang RI–AS

Hakam juga mengusulkan pembatalan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurut dia, kesepakatan tersebut berpotensi menambah tekanan fiskal Indonesia di tengah lonjakan harga minyak global. Pembatalan bisa ditempuh melalui pengajuan resmi pemerintah atau melalui penolakan ratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Jika kerja sama perdagangan hendak dilanjutkan, Hakam menilai perundingan perlu dimulai dari awal dengan tim negosiasi baru yang lebih kuat untuk memastikan kesepakatan yang setara dan menguntungkan kepentingan nasional.

Baca Juga  Trump: Harga Minyak Naik Untungkan AS, Tapi Prioritasnya Hentikan Nuklir Iran
BBM Defisit APBN Hakam Naja headline INDEF Perang Iran tarif perdagangan Amerika Serikat tutur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWaspadai Dampak Perang AS–Israel vs Iran, Ekonom Soroti Ancaman Defisit APBN
Next Article Video: Aturan Baru! Akhir Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Bebas Buat Akun

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Presiden Prabowo Kembali Pamer MBG di Hadapan Petani dan Nelayan

Toto Pribadi24 Juni 2026 / 15:06 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.