Jakarta (tutur.co.id) — Wacana pemerintah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menuai kritik dari kalangan ekonom.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk memperlebar defisit seharusnya tidak dilakukan.
Menurut Bhima, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyusun APBN Perubahan dengan menggeser alokasi anggaran dari pos yang belum menjadi prioritas, terutama untuk menopang subsidi energi.
“Seharusnya susun APBN perubahan dulu, geser anggaran yang belum prioritas ke subsidi energi,” kata Bhima kepada tutur.co.id di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Ia memperingatkan bahwa penerbitan Perpu untuk memperlebar defisit berpotensi menggerus kepercayaan investor terhadap pengelolaan fiskal Indonesia.
Menurutnya, langkah tersebut juga dapat memicu penurunan peringkat surat utang negara yang pada akhirnya meningkatkan biaya bunga utang pemerintah.
“Efek Perpu defisit akan menggerus kepercayaan investor. Menurunkan rating surat utang yang buat bunga utang meningkat 150–200 basis poin,” ujarnya.
Bhima menambahkan bahwa peningkatan biaya utang berpotensi memperlebar rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara.
Ia mengingatkan bahwa lembaga pemeringkat global seperti Moody’s dan Fitch Ratings sebelumnya telah memberikan perhatian terhadap rasio pembayaran utang Indonesia yang dinilai mulai mendekati batas kewajaran.
“Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara makin melebar. Padahal Moody’s dan Fitch sudah memberikan concern soal debt services yang melebihi 15%,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan tiga skenario potensi pelebaran defisit dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Pada skenario pertama, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) diperkirakan berada di level US$86 per barel dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp17.000 per dolar AS. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3% dan imbal hasil surat berharga negara sekitar 6,8%, defisit APBN diperkirakan mencapai 3,18% terhadap PDB.
Skenario kedua atau moderat memperkirakan harga minyak naik menjadi US$97 per barel dan nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.300 per dolar AS. Dalam kondisi ini, pertumbuhan ekonomi diperkirakan turun menjadi 5,2% dengan yield surat utang naik ke 7,2%, sehingga defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,53% terhadap PDB.
Sementara pada skenario terburuk, harga minyak diproyeksikan melonjak hingga US$115 per barel dengan nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.500 per dolar AS. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2% dan imbal hasil surat utang 7,2%, defisit APBN diperkirakan meningkat hingga 4,06% terhadap PDB.
Airlangga menyebut bahwa dengan berbagai skenario tersebut, mempertahankan batas defisit di bawah 3% akan sulit dilakukan tanpa langkah penyesuaian kebijakan fiskal.
“Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3% itu sulit kita pertahankan. Kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan,” kata Airlangga.

