Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Internasional»Tarif Trump yang Dinyatakan Ilegal oleh MA Amerika Serikat

Tarif Trump yang Dinyatakan Ilegal oleh MA Amerika Serikat

Internasional Toto Pribadi21 Februari 2026 / 15:14 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: whitehouse.go)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Washington (Tutur.co.id) – Keputusan Makamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif dagang garapan Presiden Donald Trump. Putusan ini memang mencakup sebagian besar tarif dagang yang diberlakukan Trump.

Trump sendiri menggunakan Undang-undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) Tahun 1977, yang diklaim memiliki kekuasaan hampir tak terbatas untuk memberlakukan tarif dagang internasional.

Putusan Makamah Agung Amerika Serikat ini juga membuka jalan bagi pertarungan hukum yang kemungkinan akan kompleks terkait pengembalian tarif yang telah dibayarkan sejauh ini oleh importir AS.

Dan MA AS menyerahkan kepada pengadilan tingkat bawah untuk menangani sejauh mana importir berhak atas pengembalian dana, yang dapat mencapai $170 miliar atau lebih dari setengah total pendapatan yang dihasilkan oleh tarif Trump.

Tarif yang Dinyatakan Ilegal

Tindakan yang ditolak oleh Mahkamah Agung pada 20 Februari mencakup tindakan yang diberlakukan Trump dengan menggunakan IEEPA. Termasuk terkait pungutan tarif dasar minimum 10 persen dengan beberapa pengecualian.

Juga menyasar tarif resiprokal terhadap berbagai mitra dagang utama AS, seperti tarif terhadap Meksiko, Kanada, dan China yang dikaitkan dengan isu aliran narkotika dan imigrasi.

Kebijakan tersebut sebelumnya diberlakukan Trump dengan memanfaatkan kewenangan darurat ekonom. Namun, Mahkamah Agung AS menyatakan langkah tersebut melampaui batas kewenangan eksekutif.

Meski demikian, putusan ini tidak membatalkan seluruh tarif Trump. Tarif sektoral seperti bea masuk baja dan aluminium yang diberlakukan melalui undang-undang berbeda tetap berlaku.

Putusan Mahkamah Agung ini sekaligus menguatkan keputusan pengadilan perdagangan tingkat bawah yang pada Mei lalu telah menyatakan tarif berbasis IEEPA ilegal. Saat itu, pemerintah AS sempat menahan implementasi putusan sambil mengajukan banding.

Baca Juga  Video: IDF Kerahkan Pasukan Darurat Usai Serangan Rudal Iran di Tel Aviv
Amerika Serikat Donald Trump headline kerja sama indonesia amerika serikat Kesepakatan Tarif Dagang Tarif Dagang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTempat War Takjil di Jakarta, dari Legendaris sampai Hidden Gem
Next Article Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Celios: Indonesia Tak Perlu Ratifikasi ART

Berita Lainnya

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Geopolitik Bergolak, Indonesia Eximbank Pasang Tameng Penjaminan Ekspor

Alpin Pulungan12 Januari 2026 / 11:52 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.