Jakarta (tutur.co.id) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan peredaran pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan…
Trending
- Inggris vs Ghana: Mampukah Black Stars Selamat dari Amukan The Three Lions?
- Nadiem: Niat Baik Dibilang Jahat, Semua Dibalikkan
- Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Kewenangan Kejaksaan
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran Pakaian Bekas Impor di Jakarta dan Kalimantan Senilai Rp53 M
- Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir 2026
- Portugal vs Uzbekistan: Bukan Waktu Tepat Menghadapi Selecao
- Bea Cukai Bongkar 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp37,5 M
- RANS Milik Raffi Ahmad Bidik Dana Rp429 Miliar dari IPO, Kaesang dan Dony Oskaria Jadi Pemegang Saham
