Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»Sritex Masuk Daftar, BEI Hapus 18 Emiten dari Perdagangan Saham

Sritex Masuk Daftar, BEI Hapus 18 Emiten dari Perdagangan Saham

Market Gusti Tetiro11 April 2026 / 19:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Foto:Tutur/ANTARA Asprilla Dwi Adha/tom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan rencana penghapusan pencatatan saham (delisting) terhadap 18 perusahaan tercatat yang akan efektif berlaku pada 10 November 2026. Kebijakan ini diambil seiring kondisi emiten yang mengalami pailit serta penghentian perdagangan (suspensi) dalam jangka waktu panjang, bahkan melebihi 50 bulan.

Keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham. Dalam aturan itu, BEI menetapkan bahwa emiten dapat dikeluarkan dari bursa apabila mengalami kondisi yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan.

Selain itu, saham perusahaan juga dapat didelisting apabila telah disuspensi di pasar reguler dan tunai setidaknya selama 24 bulan. Dalam kasus ini, sejumlah emiten bahkan telah melewati ambang batas tersebut, mencerminkan masalah fundamental yang berkepanjangan.

“Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026,” tulis BEI dalam pengumumannya.

Sebelum proses delisting dilakukan, BEI mewajibkan seluruh emiten terkait untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback). Masa pelaksanaan buyback ditetapkan berlangsung mulai 11 Mei hingga 9 November 2026, sebagai bentuk perlindungan bagi investor publik agar memiliki kesempatan melepas kepemilikannya.

Sejumlah nama besar masuk dalam daftar delisting kali ini, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex serta PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). Kedua perusahaan tekstil tersebut sebelumnya dikenal sebagai pemain signifikan di industrinya, namun kini harus menghadapi realitas tekanan bisnis yang berujung pada penghentian pencatatan saham.

Adapun daftar perusahaan yang akan didelisting karena status pailit meliputi:
PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).

Baca Juga  Wamenkeu Juda: Spread SBN RI Rendah Jadi Bukti Investor Masih Percaya Fiskal Indonesia

Sementara itu, perusahaan yang didelisting akibat suspensi berkepanjangan lebih dari 50 bulan antara lain:
PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).

Gelombang delisting ini mencerminkan upaya BEI dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Dengan menyingkirkan emiten yang tidak lagi memenuhi standar keberlangsungan usaha maupun keterbukaan informasi, BEI berupaya menciptakan ekosistem pasar yang lebih sehat dan transparan bagi investor.

Di sisi lain, langkah ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian investor dalam memilih saham, terutama terkait fundamental perusahaan dan risiko jangka panjang. Delisting bukan hanya berdampak pada hilangnya likuiditas saham di pasar, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi pemegang saham jika tidak diantisipasi sejak dini.

delisting BEI 2026 saham pailit Indonesia Sritex SRIL delisting suspensi saham BEI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLemhannas Apresiasi Diplomasi Prabowo di Tengah Tekanan Geopolitik
Next Article Lemhannas Dukung Langkah Prabowo ke Rusia Amankan Pasokan Energi

Berita Lainnya

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Phintraco Rekomendasikan BBCA, ICBP, EXCL, TKIM, dan SMGR

17 Juli 2026 / 08:21 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke 6.130, ANTM, ARTO, dan ARCI Jadi Rekomendasi BRI Danareksa

17 Juli 2026 / 07:58 WIB

Mirae Asset: Peringkat BBB S&P Jadi Sentimen Positif, Namun Risiko Ekonomi Masih Membayangi

17 Juli 2026 / 05:24 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Rekomendasikan INCO, INDY, ISAT, dan OASA

17 Juli 2026 / 04:27 WIB

IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, ANTM hingga ISAT Jadi Pilihan Trading Hari Ini

16 Juli 2026 / 08:39 WIB

IHSG Diproyeksikan Tetap Bullish, BRI Danareksa Rekomendasikan AADI, KIJA, dan BUKA

16 Juli 2026 / 07:33 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Diduga Penyebab Blackout

Ahmad Nuryaman07 Juli 2026 / 09:02 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.