Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Sinergi Hulu Migas Perkuat Legalitas Sumur Rakyat

Sinergi Hulu Migas Perkuat Legalitas Sumur Rakyat

Energi & Tambang Galuh Parantri29 April 2026 / 20:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id)- Kolaborasi lintas sektor terus diperkuat untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh koperasi dan pelaku usaha di Kendal dan Blora di Kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 Indonesia Timur, Jakarta, Selasa (22/4).

Kerja sama ini menjadi langkah percepatan legalisasi sumur rakyat dengan tata kelola yang lebih aman, patuh regulasi, dan ramah lingkungan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi para pengelola.

Direktur Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Ruby Mulyawan, menyebut proses realisasi kerja sama berlangsung cepat sejak pengajuan hingga penandatanganan. “Dari pengajuan hingga penandatanganan hanya membutuhkan waktu satu bulan. Meski sempat terdapat dinamika, solusi dapat dicapai bersama,” ujarnya, berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur.

Inisiatif ini juga dinilai menjadi momentum peningkatan profesionalisme penambang sumur rakyat melalui pendampingan, penerapan aspek keselamatan, serta kepatuhan lingkungan.

Selain mendorong produksi migas nasional, kerja sama ini turut membuka peluang pemberdayaan ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Baca Juga  Harga Lebih Stabil Rp4.500, BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
Migas Pertamina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat TNI Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Demi Beri Efek Jera
Next Article BNI Himpun USD700 Juta dari AT1, Permintaan Investor Oversubscribe 3,6 Kali

Berita Lainnya

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Dipanggil Kejagung, Sudirman Said Jadi Saksi Buronan Riza Chalid di Kasus Petral

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Dirut LPDP ke ‘Penikmat’ Beasiswa: Ingat Lu Pakai Duit Pajak!

Toto Pribadi26 Februari 2026 / 00:02 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.