Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Setelah Absen Dua Kali, Nadiem Akan Hadiri Sidang Perdana Korupsi Chromebook

Setelah Absen Dua Kali, Nadiem Akan Hadiri Sidang Perdana Korupsi Chromebook

Hukum Deba Salamah05 Januari 2026 / 11:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim akan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Tipikor sempat ditunda dua kali karena ketidakhadiran Nadiem. Adapun sidang  perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan.

“Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang,” ujar penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir kepada wartawan pada Senin (5/1/2026).

Menurut Ari Yusuf Amie, kliennya ingin segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan membuktikan kepada masyarakat bahwa dirinya bukan koruptor.

Sebelumnya, sidang perdana Nadiem sempat ditunda dua kali, yakni pada 16 Desember 2025 dan 23 Desember 2025, lantaran dia masih dalam kondisi sakit usah menjalani operasi.  Dikatakan Nadiem baru pulih 21 hari setelah operasi berlangsung.

Selain Nadiem, terdapat empat tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni, Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan. Berkas Jurist Tan belum dilimpahkan karena tersangka masih buron.

Sementara itu ketiga tersangka lainnya sudah menjalani sidang dakwaan pada 16 Desember 2025. Dalam sidang dakwaan terhadap Sri, Ibrahim, dan Multyatsyah, terungkap kerugian negara yang diakibatkan kasus tersebut mencapai Rp2,18 triliun. 

Kerugian negara meliputi Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek serta Rp621,39 miliar terkait pengadaan chromebook yang tidak diperlukan dan bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Pada sidang itu, terungkap pula terdapat beberapa pihak yang diperkaya, antara lain Nadiem, yang menerima uang Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Baca Juga  Setelah Yaqut, KPK Akan Tahan Gus Alex Pekan Depan
Chromebook Kemendikbudristek Korupsi Nadiem Makarim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTim SAR Perpanjang Kembali Pencarian WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah
Next Article Kabar Baik, Pertamina Temukan Sumur Minyak Baru Potensi Produksi 3.442 Barel Perhari

Berita Lainnya

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox untuk Percepat Transformasi Industri

Galuh Parantri27 April 2026 / 16:58 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.