Jakarta (tutur.co.id)- Kebijakan pemerintah yang menetapkan potongan aplikasi ojek online (ojol) maksimal 8 persen disambut positif oleh banyak mitra pengemudi. Kebijakan yang berawal dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei itu dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan driver.
Namun, Guru Besar bidang Manajemen, Universitas Indonesia, Rhenald Kasali mengingatkan bahwa implementasinya perlu dikawal agar tidak mengganggu keberlanjutan ekosistem transportasi online.
Melalui video yang diunggah di media sosialnya, Rhenald mengatakan kebijakan tersebut tidak bisa dilihat secara sederhana. “Kedengarannya bagus, tetapi market tidak bekerja secara linier,” ujarnya, dikutip dari Instagram @rhenald.kasali, Selasa (7/7).
Menurutnya, jika sebelumnya aplikator dapat menjalankan bisnis dengan potongan 20 persen, maka penurunan menjadi 8 persen harus diimbangi dengan model bisnis yang tetap sehat bagi seluruh pihak.
la mempertanyakan bagaimana keberlangsungan usaha aplikator jika tarif kepada konsumen tidak berubah, sementara pendapatan perusahaan berkurang.
Di sisi lain, aplikator juga memiliki kewajiban menjaga kepercayaan investor sekaligus mengembangkan lini bisnis lain, seperti layanan pengantaran makanan, logistik, hingga layanan keuangan digital untuk menopang pertumbuhan perusahaan.
Rhenald menegaskan bahwa layanan transportasi online telah menjadi bagian penting dari perekonomian Indonesia. Menurutnya, pengemudi ojol merupakan mitra yang tidak memperoleh gaji maupun pesangon sehingga keberlangsungan ekosistem ini harus dijaga. “Ojol itu adalah solusi dan penyelamat, baik bagi pengguna maupun para pelaku ekonomi,” katanya.
la juga mengingatkan kondisi ekonomi nasional yang menurut sejumlah ekonom masih berbentuk huruf K. Sebagian kecil kelompok masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan, tetapi mayoritas justru menghadapi penurunan daya beli. Apabila kebijakan baru memicu kenaikan tarif layanan, dikhawatirkan jumlah konsumen akan menurun dan pada akhirnya berdampak terhadap seluruh pelaku dalam ekosistem transportasi online.
Karena itu, Rhenald menilai regulasi tidak boleh berhenti pada penetapan aturan semata. “Regulasi sejatinya bukanlah finish line, tetapi starting point,” ujarnya. Pemerintah, menurutnya, perlu terus memantau implementasi kebijakan agar tidak sekadar memindahkan beban dari satu pihak kepada pihak lain, melainkan memastikan setiap pelaku usaha tetap memperoleh keuntungan yang wajar.
la juga menekankan pentingnya memberi ruang bagi perusahaan untuk terus berinovasi dan bertumbuh.
Berdasarkan riset industri yang dikutipnya, transportasi online telah memberikan kontribusi sekitar Rp565 triliun atau setara 2,37 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Karena itu, keseimbangan antara kesejahteraan mitra pengemudi, daya beli konsumen, dan keberlanjutan bisnis aplikator dinilai menjadi kunci agar industri ini terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Platform perlu dijaga keberlangsungannya karena ini berimpak pada jutaan orang,” pungkasnya.

