Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Golkar Telah Panggil Kader yang Diduga Ikut Intimidasi Dokter Icha
  • Prabowo: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat, Rakyat Lemah Harus Dapat Perlindungan
  • Saat Prabowo Minta Dikritik di Hari Bhayangkara
  • Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Prabowo Puji Dapur MBG Polri Terbaik
  • Kabar Gembira Bagi Investor! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini
  • Kalahkan Ekuador, Meksiko Samai Memori Manis Piala Dunia 1986
  • Gebrakan Prabowo di Hari Bhayangkara: Perintahkan Polri Hanya Takut Sama Tuhan!
  • Amerika Serikat vs Bosnia: Sayap-Sayap Naga Siap Hancurkan Tuan Rumah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Reza Chalid Combo Tersangka, Belum Juga Tertangkap

Reza Chalid Combo Tersangka, Belum Juga Tertangkap

Hukum Toto Pribadi10 April 2026 / 10:19 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mohammad Riza Chalid masuk DPO (Foto: Tutur/AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Nama pengusaha Mohammad Riza Chalid (MSC) kembali muncul ke permukaan. Menjadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), kini namanya ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang berbeda.

Kejagung baru saja menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015. Combo status tersangka buat Riza Chalid.

Sebelumnya, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Dalam kasus Petral, Riza berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Dalam jumpa pers pada 10 Juli 2025, Kejagung menyebut Riza diduga melakukan intervensi dalam kebijakan tata kelola minyak di Pertamina.

Kejagung mengungkapkan Riza Chalid bersama tiga tersangka menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.

Total ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pengondisian tender hingga kebocoran informasi internal yang menyebabkan kerugian negara.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang tidak berjalan secara kompetitif.

“Penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi-informasi rahasia internal PES atau Pertamina Energy Services terkait mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasolin serta informasi lainnya yang dilakukan oleh salah satu tersangka,” kata Syarief dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Salah satu tersangka, Mohammad Riza Chalid, disebut sebagai beneficial owner dari sejumlah perusahaan yang mengikuti tender. Dia diduga mengendalikan proses melalui tersangka IRW yang menjabat sebagai direktur di perusahaan-perusahaan terafiliasi.

Baca Juga  Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

“Saudara MRC melalui saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina antara lain dengan saudara tersangka BBG, saudara IRW, saudara MLY, dan saudara TFK,” jelasnya.

Proses tender yang tidak transparan antara Petral dengan perusahaan Riza Chalid membuat rantai pasokan minyak, khususnya Gasolin 88 (Premium) dan Gasolin 92 terganggu. Kejagung menyebut ada kerugian negara akibat tindakan tersebut.

“Proses tender atau pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi,” kata Syarief.

Kejagung belum mengungkap besaran kerugian keuangan negara dalam perkara ini. Proses penghitungan tengah dilakukan pihaknya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Masuk Daftar DPO Sejak Agustus 2025

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Riza Chalid tak terendus. Bahkan ia tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejagung. Kejagung lalu resmi memasukkan Riza ke dalam daftar pencarian orang atau DPO pada Agustus 2025.

Spekulasi pun sempat bermunculan mengenai kabar Riza yang telah menetap di Malaysia. Berdasarkan data perlintasan, Riza diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.

Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak Juli 2025. Kejagung juga telah menyita aset yang diduga milik Riza Chalid. Di antaranya kilang minyak, mobil-mobil mewah, hingga valuta asing.

Tahun ini, pencarian Riza Chalid terus dilakukan. Bahkan Polri mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid sejak tanggal 23 Januari 2026.

Daftar 7 tersangka dalam Kasus Petral:

1. BBG (Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina)
2. AGS (Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014)
3. MLY (Senior Trader Petral tahun 2009-2015)
4. NRD (Crude trading manager di PES)
5. TFK (VP ISC pada PT Pertamina)
6. MRC (Beneficial Owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender)
7. IRW (Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC)

Baca Juga  Pemerintah Ajukan Eksekusi Hotel Sultan
DPO headline Kasus Korupsi Korupsi korupsi petral Pertamina Riza Chalid tata kelola minyak mentah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleReliance Sekuritas Rekomendasikan Saham HMSP, TLKM, HRTA, dan MNCN
Next Article Momen Prabowo Terbang Dikawal Enam Jet Tempur

Berita Lainnya

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Prabowo Puji Dapur MBG Polri Terbaik

01 Juli 2026 / 11:53 WIB

Kabar Gembira Bagi Investor! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini

01 Juli 2026 / 11:18 WIB

Gebrakan Prabowo di Hari Bhayangkara: Perintahkan Polri Hanya Takut Sama Tuhan!

01 Juli 2026 / 11:04 WIB

Amerika Serikat vs Bosnia: Sayap-Sayap Naga Siap Hancurkan Tuan Rumah

01 Juli 2026 / 10:30 WIB

IHSG akan Uji Level 5.500, Phintraco Sekuritas Soroti Saham WIFI, CPIN, CMRY, PGEO, dan DATA

01 Juli 2026 / 08:18 WIB

IHSG Masih Bearish, BRI Danareksa Rekomendasikan Koleksi HMSP, ARTO, dan CPIN

01 Juli 2026 / 07:58 WIB
Form Komentar Cancel Reply

QS World University Rankings 2027 Resmi Dirilis, Ini Daftar 20 Universitas Terbaik Dunia

Sasha Widiawati19 Juni 2026 / 13:46 WIB

Golkar Telah Panggil Kader yang Diduga Ikut Intimidasi Dokter Icha

01 Juli 2026 / 14:16 WIB

Prabowo: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat, Rakyat Lemah Harus Dapat Perlindungan

01 Juli 2026 / 13:08 WIB

Saat Prabowo Minta Dikritik di Hari Bhayangkara

01 Juli 2026 / 12:37 WIB

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Prabowo Puji Dapur MBG Polri Terbaik

01 Juli 2026 / 11:53 WIB

Kabar Gembira Bagi Investor! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini

01 Juli 2026 / 11:18 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.