Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»Purbaya: Selama Menjabat Menkeu Tidak Akan Ada Tax Amnesty, Kecuali Instruksi Presiden

Purbaya: Selama Menjabat Menkeu Tidak Akan Ada Tax Amnesty, Kecuali Instruksi Presiden

Finance Ahmad Nuryaman11 Mei 2026 / 12:27 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo tegaskan tidak ada tax amnesty selama jabat Menkeu. Foto: tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo buka suara soal ramainya respons masyarakat terkait adanya rencana pemeriksaan kepada peserta wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau disebut juga Tax Amnesty II.

Ia memahami dan menyadari bahwa informasi tersebut menyebabkan iklim yang kurang sejuk khususnya tanggapan dari para pengusaha di Indonesia.

Padahal menurutnya, Kementeriannya tidak akan lagi melakukan penelusuran atau pemeriksaan terhadap peserta yang telah mengikuti program tersebut.

Lebih lanjut dirinya berjanji selama menjabat sebagai Menkeu, tidak akan ada pengampunan pajak melalui program tersebut terkecuali terdapat arahan dari Kepala Negara.

“Selama saya menjabat Menteri Keuangan, saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kecuali atas arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Menkeu, dalam press briefing dengan jurnalis di ruang pers Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Hal itu dikatakan Purbaya usai menilai pengumuman yang diutarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dianggapnya tidak efektif sehingga menimbulkan tafsir yang menyebabkan adanya kegaduhan di tengah masyarakat beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, ia menilai DJP kerap memberikan informasi soal kebijakan pajak yang dianggapnya tidak efektif.

Atas dasar tersebut, Purbaya menegaskan akan segera memberikan teguran kepada DJP.

“Jadi tadi saya katakan, saya tegur Dirjen DJP,” tambahnya.

Masih kata Purbaya, untuk menjaga iklim sejuk dan menghindari penafsiran berlebih, maka diputuskan pengumuman kebijakan terkait pajak diambil alih olehnya.

“Sudah berkali-kali mengeluarkan pengumuman yang agak meresahkan, ada pajak tol, pajak ini, pajak itu, jadi ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Dirjen Pajak lagi,” kata tambahnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Bayar Zakat, Baznas: Sudah Terkumpul Rp6 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Kementerian Keuangan Menteri Keuangan Presiden Prabowo Subianto Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tax amnesty
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Klaim Tak Ada Muatan Politik, Mentan Amran: MBG Fokus pada Perbaikan Gizi dan Ekonomi
Next Article 7 Fakta Hantavirus yang Perlu Diketahui, Penyakit yang Sedang Ramai Dibahas

Berita Lainnya

Celios: Danantara Harus Perketat Seleksi Proyek Hilirisasi Usai Bergabung dengan Forum SWF Dunia

17 Juli 2026 / 16:58 WIB

Survei BI: Aktivitas Dunia Usaha Menguat pada Triwulan II 2026, Sektor Riil Jadi Penopang Utama

17 Juli 2026 / 15:58 WIB

S&P: Danantara Berpotensi Perkuat Daya Saing BUMN dan Dongkrak Penerimaan Negara

16 Juli 2026 / 17:42 WIB

DPR: Lembaga Keuangan di PFII Tak Diawasi OJK, Pengawasan Beralih ke Dewan Pertimbangan

16 Juli 2026 / 10:07 WIB

Tulisan Tangan Duka Cita Presiden Prabowo atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa

15 Juli 2026 / 16:44 WIB

Bocor! Daftar Usulan Nama Pejabat Baru Kejagung yang Dikirim ke Presiden

15 Juli 2026 / 15:10 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BEI Tetapkan Jadwal Libur Iduladha dan Hari Lahir Pancasila, Cek Selengkapnya di Sini!

Gusti Tetiro27 Mei 2026 / 07:15 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.