Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga dengan memperpanjang masa penempatan dana sebesar Rp200 triliun di industri perbankan hingga September 2026. Kebijakan ini ditegaskan Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai langkah menjaga momentum penyaluran kredit dan stabilitas sistem keuangan.
Purbaya mengatakan, langkah tersebut diambil agar perbankan memiliki “amunisi” yang cukup untuk meningkatkan ekspansi kredit ke sektor riil.
“Bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar. Kami mengharapkan bank lebih bersemangat mencari debitur tentu dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian,” ujar Purbaya.
Likuiditas Longgar, Kredit Tumbuh Dobel Digit
Strategi penempatan dana Rp200 triliun yang telah berjalan sejak September tahun lalu disebut mulai menunjukkan hasil. Berkat koordinasi ketat dengan Bank Indonesia, pertumbuhan uang primer (M0) tetap terjaga di level dua digit, yakni 11,7 persen pada Februari 2026.
Dari sisi intermediasi, kredit perbankan tercatat tumbuh 10 persen secara tahunan pada Januari 2026. Sementara itu, suku bunga kredit juga mulai turun dan semakin kompetitif.
Purbaya mengungkapkan, rata-rata suku bunga kredit pada Januari 2026 telah turun ke level 8,80 persen, dibandingkan Agustus tahun lalu yang masih berada di posisi 9,12 persen.
Penurunan biaya dana tersebut diharapkan mendorong permintaan kredit, khususnya dari sektor produktif yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Evaluasi Enam Bulan
Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan penempatan dana tersebut enam bulan setelah perpanjangan, atau pada September 2026. Evaluasi akan mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan, tren pertumbuhan kredit, serta stabilitas makroekonomi.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas sistem keuangan dan dorongan pertumbuhan ekonomi. Di tengah dinamika global, dukungan likuiditas dinilai penting agar transmisi kebijakan moneter ke sektor riil tetap efektif.

