Jakarta (Tutur.co.id) – Aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban perbuatan biadab. Aktivis Hak Asasi Manusia ini menjadi korban penyiraman air keras saat berkendara di Kawasan Salemba, Jakarta pada Kamis malam pukul 23.37 WIB. Lalu siapa Andrie Yunus dan bagaimana sepak terjangnya dalam membela HAM?
Andrie Yunus sendiri saat ini tercatat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS. Ia memang dikenal di kalangan aktivis sangat getol mengawal berbagai pelanggaran HAM, reformasi sektor keamanan, kekerasan oleh aparat, dan perlindungan kebebasan sipil.
Tugas mulia ini yang membuat Andrie Yunus tentu kerap bersinggungan dan berseberangan dengan berbagai pihak, termasuk dengan pihak aparat dan pemerintah.
Entah kebetulan atau tidak, sebelum diserang Andrie baru saja selesai menjadi narasumber dalam podcast Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu mengenai “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Andrie Yunus juga kerap memberikan analisis dan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia. Beberapa isu yang kini tengah menjadi fokusnya diantaranya terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia.
Perannya mencerminkan upaya masyarakat sipil dalam mengawasi kekuasaan negara dan memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
Sebelum bergabung dengan KontraS pada 2022, Andrie Yunus lebih dahulu bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada periode 2019 hingga 2022. Disitu, ia menjalankan tugas sebagai advokat yang menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan kebebasan sipil dan perlindungan hak masyarakat.
Andrie Yunus merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Ia menempuh pendidikan hukum dengan dukungan Beasiswa Jentera dan menyelesaikan studinya pada tahun 2020.
Akibat serangan air keras oleh dua pelaku itu, aktivis yang dikenal vokal menyuarakan isu hak asasi manusia ini mengalami luka bakar serius akibat serangan tersebut.
Peristiwa ini memicu keprihatinan luas dari berbagai kalangan serta mendorong desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut pelaku dan motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Serangan terhadap Andrie Yunus tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal biasa, tetapi juga dinilai berkaitan dengan aktivitas advokasi yang selama ini ia lakukan.

