Jakarta (Tutur.co.id) – Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan terkait dengan aksi biadab penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Saat ini, empat anggota BAIS TNI menjadi terduga pelaku penyerangan tersebut.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers pada Rabu 18 Maret 2016, pihaknya saat ini telah membuka layanan pengaduan untuk mengumpulkan informasi terkait aksi penyerangan air keras terhadap aktivis kontras tersebut.
“Kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami,” kata Kombes Pol Iman.
Iman melanjutkan, masyarakat dapat membuka layanan pengaduan hotline 110 dan nomor 0812 8559 9191 untuk dapat memberikan keterangan terkait kasus ini.
“Kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti scientific yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara ini,” pungkas Iman.

