Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»PGN Bagikan Dividen Rp3,04 Triliun, Rasio Pembayaran Tetap 80 Persen

PGN Bagikan Dividen Rp3,04 Triliun, Rasio Pembayaran Tetap 80 Persen

Energi & Tambang Galuh Parantri26 Mei 2026 / 11:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
PGN Bagikan Dividen Rp3,04 Triliun, Rasio Pembayaran Tetap 80 Persen (Foto: Tutur/PGN)
PGN Bagikan Dividen Rp3,04 Triliun, Rasio Pembayaran Tetap 80 Persen (Foto: Tutur/PGN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id)- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun. Nilai tersebut setara 80 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$215,36 juta.

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan keputusan mempertahankan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen mencerminkan komitmen perseroan dalam menjaga keseimbangan antara imbal hasil bagi pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang, berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur.

Menurutnya, rasio pembayaran dividen tersebut juga menunjukkan keyakinan PGN terhadap kualitas arus kas, disiplin keuangan, serta fundamental bisnis perusahaan di tengah dinamika industri energi global. PGN pun tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten sambil menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.

PGN menilai prospek bisnis gas bumi domestik masih positif seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan peran gas bumi sebagai energi transisi. Perseroan juga terus menjaga keandalan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, serta efisiensi operasional dan keuangan.

“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” ujar Fajriyah.

Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST PGN juga mengesahkan sejumlah agenda strategis lain, mulai dari penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, hingga agenda pengembangan bisnis dan tata kelola perusahaan.

Baca Juga  PGE Kembangkan PLTP Lumut Balai Unit 4, Perkuat Transisi Energi
Perusahaan gas negara Pgn pt pgn
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDanantara dan BP BUMN Pangkas Anak Usaha Telkom dari 67 Jadi 19 Entitas
Next Article 3 Pegawai Bea Cukai Dicecar KPK soal Dugaan Sumber Dana Operasional dari Pengusaha

Berita Lainnya

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB

Skema Ketat di Balik Solar Murah Kapal 30-200 GT

17 Juli 2026 / 15:34 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Atap Mobil Kepresidenannya Bocor, Prabowo Tetap Dukung Mobil Nasional

Kristo Suryokusumo11 Juni 2026 / 14:00 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.