Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Pemprov Jatim Usulkan Tambahan Modal Rp300 Miliar untuk Jamkrida, Emil Dardak: Dividen Berpotensi Naik 400 Persen

Pemprov Jatim Usulkan Tambahan Modal Rp300 Miliar untuk Jamkrida, Emil Dardak: Dividen Berpotensi Naik 400 Persen

Daerah Sasha Widiawati10 Maret 2026 / 00:54 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur
Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Surabaya (tutur.co.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jawa Timur (Perseroda). Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus meningkatkan kontribusi dividen bagi daerah.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal PT Jamkrida Jatim, Senin (9/3/2026).

Dalam pemaparannya, Emil menjelaskan bahwa tambahan modal tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan setoran dividen perusahaan kepada pemerintah daerah secara signifikan. Jika realisasi penyertaan modal Rp300 miliar dapat terlaksana, proyeksi dividen yang akan diterima pemerintah daerah diperkirakan mencapai Rp12 miliar atau meningkat sekitar empat kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Menurut Emil, kebijakan penyertaan modal tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat struktur permodalan badan usaha milik daerah (BUMD). Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor usaha produktif.

Ia menjelaskan bahwa penguatan modal akan memperbesar kapasitas penjaminan kredit yang dimiliki Jamkrida Jatim. Dengan kapasitas yang lebih besar, lembaga penjamin kredit daerah tersebut dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan dari lembaga perbankan.

Selama ini, skema penjaminan kredit menjadi solusi bagi pelaku usaha yang memiliki usaha layak secara bisnis namun belum memenuhi persyaratan agunan atau belum tergolong bankable. Melalui jaminan kredit dari Jamkrida, pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan risiko yang lebih terukur.

Pemprov Jatim menilai peningkatan kapasitas penjaminan ini akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Selain meningkatkan penyaluran kredit produktif, kebijakan tersebut juga diharapkan memperkuat inklusi keuangan serta memperluas aktivitas ekonomi riil di berbagai sektor usaha.

Baca Juga  Yogyakarta Dilanda Gempa Bumi Hari Ini M 4,7

Data per 31 Desember 2025 menunjukkan PT Jamkrida Jatim telah melayani sekitar 2.231.871 pelaku UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp86,99 triliun. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan sektor usaha kecil dan menengah di Jawa Timur.

Melalui perluasan penjaminan kredit, pemerintah daerah berharap semakin banyak pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan formal yang selama ini sulit dijangkau. Dampak lanjutannya adalah meningkatnya produktivitas usaha sekaligus membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru.

Meski demikian, Emil menegaskan bahwa realisasi penyertaan modal tetap akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah provinsi memastikan alokasi anggaran dilakukan secara hati-hati dengan tetap memprioritaskan belanja wajib dan pelayanan publik.

Selain itu, Pemprov Jatim juga memastikan mekanisme pengawasan terhadap kinerja perusahaan tetap berjalan secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan melalui laporan kinerja kepada pemerintah daerah serta pengawasan regulator sektor jasa keuangan guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan rencana penguatan modal tersebut, Pemprov Jawa Timur berharap PT Jamkrida Jatim dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM sekaligus memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pendapatan daerah. (sas)

DPRD Jatim Emil Dardak Jamkrida Jatim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolres Ngawi dan Pemkab Sidak Pasar Paron, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idulfitri 1447 H
Next Article Angkutan Lebaran 2026: KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Batas Bagasi dan Keamanan Barang Penumpang

Berita Lainnya

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

15 Juli 2026 / 02:08 WIB

Update Kasus Dokter Icha, Sikap 3 Partai hingga Pemeriksaan 32 Saksi di Polda NTT

14 Juli 2026 / 11:57 WIB

Misi Mencekam di Langit Papua: Tiga Helikopter Tempur Evakuasi Jasad Pilot AS yang Tewas Ditembak KKB

03 Juli 2026 / 10:23 WIB

KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi

02 Juli 2026 / 17:06 WIB

Gubernur Jakarta: Gembok Cinta Tepat di Depan Gedung KPK

02 Juli 2026 / 11:14 WIB

Kloter Terakhir Haji 2026 Tiba, Bandara Adi Soemarmo Catat OTP 80 Persen

01 Juli 2026 / 15:51 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

Galuh Parantri18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.