Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi Cacat Etika

Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi Cacat Etika

Politik Toto Pribadi24 Februari 2026 / 13:56 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sahroni kembali ke DPR sebagai wakil ketua Komisi III (Foto: Antara/HU DPR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Keputusan DPR RI mengangkat kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III mendapat sorotan keras dari publik. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai langkah tersebut bermasalah secara etis dan melukai rasa keadilan publik.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menyebut Sahroni tidak pantas kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III setelah apa yang dilakukannya. Ia menyinggung peristiwa pada Agustus 2025 yang dipicu oleh pernyataan kontroversial Sahroni.

“Pernyataan kontroversial Sahroni pada Agustus 2025 menunjukkan ketidakpantasan etis dan inkompetensinya sebagai pejabat publik. Hal itu memicu kemarahan luas hingga protes di seluruh Indonesia,” ujar Egi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2) dilansir dari berbagai sumber.

Menurut Egi, pengangkatan kembali tersebut mengabaikan para korban yang hingga kini masih mencari keadilan. ICW juga menilai Partai NasDem tidak menjalankan kaderisasi yang berbasis akuntabilitas dan etika publik.

Di sisi lain, Partai NasDem memastikan penunjukan Sahroni sudah melalui prosedur resmi dan sesuai aturan. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengatakan keputusan itu merujuk pada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“MKD sudah memutuskan. Karena sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR, artinya persoalan di MKD sudah selesai dijalani,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/2).

Saan menjelaskan, selain aspek administratif, pengalaman Sahroni juga menjadi pertimbangan. Ia dinilai memiliki kapasitas karena pernah memimpin Komisi III selama dua periode.

“Penunjukan ini didasarkan pada pengalaman dan kapasitas beliau selama memimpin Komisi yang membidangi urusan hukum tersebut,” pungkas Saan.

Saan menambahkan, NasDem telah mematuhi sanksi enam bulan yang sebelumnya dijatuhkan MKD kepada Sahroni. Dengan pelantikan kembali tersebut, ia memastikan tidak ada lagi kendala administratif maupun etik.

Baca Juga  Dari Swiss, Presiden Bertolak ke Prancis Penuhi Undangan Macron
Ahmad Sahroni Komisi III Komisi III DPR nasdem sahroni
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Gus Ipul Pastikan PBI JKN Tetap Dapat Layanan Kesehatan Meskipun Sedang Dalam Pemutakhiran Data
Next Article Yaqut Klaim Carut Marut Kuota Haji Demi untuk Selamatkan Nyawa Jamaah

Berita Lainnya

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Komisi III Sebut Kasus Jampidsus Sebagai Mega Korupsi, Pantas Hukum Mati

11 Juli 2026 / 16:47 WIB

Komisi III Bentuk Panja Khusus, Kawal Kasus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026 / 16:37 WIB

Jampidsus Mundur, DPR: Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Jalan Terus

11 Juli 2026 / 10:21 WIB

Tutur PoV: Jangan Rampas Hak Rakyat Karena Politik Kita Rusak

05 Juli 2026 / 09:27 WIB

Komisi III Soroti Kisruh Ijazah Jokowi, Bikin Gaduh!

02 Juli 2026 / 17:17 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Gresik Phonska Plus Amankan Tiket Grand Final Proliga 2026

Sasha Widiawati17 April 2026 / 09:53 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.