Jakarta (tutur.co.id) – Komisi III DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menangani kasus dugaan korupsi batubara, ASABRI dan Krakatau Steel (KS) yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian. Menurut Komisi III, kasus ini sebagai mega korupsi dan pelakunya pantas dihukum mati.
“Panja ini nantinya secara teknis memantau atau mengawasi langsung pelaksanaan penanganan tipikor kasus ini karena ini bisa dikatakan sebagi mega korupsi mengingat jumlah barang bukti yang sudah diamankan begitu besarnya dan infonya ada beberapa tempat, bunker lagi,” kata Ketua Komisi III, Habiburokhman.
Senada dengan Habiburokhman, fraksi PDIP yang diwakili Falah Amru juga mengaku setuju dengan pembentukan panja ini karena begitu memalukan kasus ini. Bahkan ia menyebutnya kasus-kasus ini sebagai skandal besar.
“Ini sungguh memalukan dan sungguh mengecewakan hati nurani seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu saya saya meminta pelaku, tersangka diadili seberat-beratnya kalau bisa dihukum mati,” kata Amru.
Dukungan pembentukan Panja ini juga disampaikan fraksi Partai Golkar yang disampaikan Rikwanto yang juga pernah mengabdi di korps Bhayangkara. Dukungan juga datang dari Gerindra, Nasdem dan PKB.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam ternyata dari penegak hukum berperilaku sebaliknya. Kami juga meminta diusut tuntas,” kata Rikwanto.

