Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Pengakuan Muhadjir Effendy Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kuota Haji

Pengakuan Muhadjir Effendy Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kuota Haji

Hukum Ahmad Nuryaman19 Mei 2026 / 09:48 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5/2026). KPK memeriksa Muhadjir Effendy sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada tahun 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji, Senin 18 Mei 2026.

Saat ditemui usai pemeriksaan, tak banyak keterangan yang terucap dari mulutnya. Ia mengatakan kedatangannya berkaitan dengan dirinya yang pernah menjabat sebagai menteri agama dalam waktu singkat.

“Oh, hanya anu saja, saya kan pernah menjadi ad-interim Menteri Agama tahun 2022. Sekitar itu saja,” kata Muhadjir.

Saat disinggung soal materi apa saja yang digali oleh KPK, ia mengarahkan untuk meminta keterangan langsung kepada penyidik berkenaan hal yang ditanyakan kepadanya dalam pemeriksaan kali ini.

“Tanyakan langsung ke penyidik saja,” ucapnya.

Kedatangan Muhadjir sempat membuat awak media terkejut, lantaran sebelumnya ia sudah dijadwalkan akan diperiksa namun dikabarkan batal dan meminta untuk diagendakan ulang.

Namun di hari yang sama, ia tiba-tiba datang ke gedung KPK pada sore hari tepatnya pukul 17.55 WIB, memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjerat eks Menaq Gus Yaqut.

“Ya, saya sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan. Tapi karena tadi ada berita tadi dari Anda semua, kok nggak enak saya kok menunda, nanti ada kesan seolah saya menghindari atau apa lah gitu. Ya udah, saya minta waktu ketemu sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Janjikan Rupiah Kembali Menguat
gus yaqut headline kasus kuota haji KPK Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy pilihan editor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCara Diet Cepat Menurunkan Berat Badan Secara Alami, Sehat, dan Aman untuk Pemula
Next Article Menkomdigi Kecam Keras Aksi Israel Tahan Empat Jurnalis WNI

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Penguatan Lembaga, Bukan Bentuk Kementerian

Kristo Suryokusumo07 Mei 2026 / 12:00 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.