Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah tengah menyusun strategi penghematan energi di sektor publik yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, serta pelayanan umum. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dinamika kebutuhan energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi harus dirumuskan secara responsif, berbasis data, serta mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi COVID-19.
“Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” ujar Pratikno di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penghematan BBM yang digelar secara daring. Dalam forum tersebut, pemerintah memastikan langkah efisiensi energi tidak akan mengganggu proses pembelajaran maupun pelayanan publik lainnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati lima strategi utama penghematan energi lintas sektor. Strategi tersebut meliputi penerapan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), penguatan pemanfaatan platform digital, serta pembatasan mobilitas perjalanan dinas.
Selain itu, efisiensi juga dilakukan melalui penerapan penghematan energi pada operasional gedung perkantoran, serta penyesuaian metode pembelajaran antara daring dan luring sesuai dengan karakteristik mata pelajaran.
Pratikno menegaskan bahwa untuk menjaga kualitas pendidikan, kegiatan pembelajaran yang bersifat praktikum tetap diarahkan berlangsung secara tatap muka.
Rapat tersebut juga mencatat sejumlah isu strategis yang masih memerlukan pembahasan lanjutan. Di antaranya adalah penyesuaian distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terjadi perubahan pola kehadiran siswa, serta opsi pembiayaan alternatif guna mendukung akses internet bagi peserta didik apabila pembelajaran daring diterapkan.
Kebijakan penghematan energi lintas sektor ini direncanakan mulai berlaku pada April 2026. Pratikno menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.
“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat koordinasi tersebut akan dirumuskan dalam laporan kepada Presiden Prabowo yang memuat gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan, serta rekomendasi langkah penghematan dari kementerian dan lembaga terkait.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

