Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Pemerintah Segera Lelang 6 Pembangkit Sampah dari Medan hingga Bekasi

Pemerintah Segera Lelang 6 Pembangkit Sampah dari Medan hingga Bekasi

Energi & Tambang Toto Pribadi23 April 2026 / 03:13 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4) (Foto: Tutur/Bakom RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah akan melelang enam proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada semester I 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengatakan pembangkit-pembangkit tersebut diperkirakan mampu mengolah sekitar 7.000 ton sampah per hari dari enam lokasi prioritas yang segera dilelang.

“Program ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang difokuskan pada penanganan sampah di wilayah perkotaan dengan timbulan besar kurang lebih 1.000 ton/hari,” kata Qodari dalam konferensi pers, Rabu 22 April 2026.

Lebih lanjut, ia merinci keenam proyek yang akan segera dilelang tersebut. Lokasi pertama, lanjutnya, adalah PSEL Lampung Raya dengan kapasitas 1.167 ton per hari, yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Kedua, PSEL Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, dengan kapasitas 1.500 ton per hari. Ketiga, PSEL Medan Raya dengan kapasitas 1.700 ton per hari yang direncanakan dibangun di TPA Terjun.

Keempat dan kelima adalah PSEL Semarang Raya di TPA Jatibarang dan PSEL Surabaya Raya, yang masing-masing memiliki kapasitas 1.100 ton per hari.

Keenam, PSEL Serang Raya di TPA Cilowong dengan kapasitas 1.161 ton per hari. “Enam lokasi ini sudah siap untuk diproses lelang oleh Danantara,” imbuh dia.

Qodari mengatakan bahwa keenam proyek tersebut merupakan bagian dari 12 proyek PSEL yang proses lelangnya akan dimulai oleh Danantara pada semester I 2026. Selain keenam proyek tersebut, Danantara juga akan melelang PSEL di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Palembang, Kota Makassar, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga  Video: Resmi Jadi Kepala Bakom, Qodari Akui Tanggung Jawab Makin Besar

Jika berhasil dilelang dan direalisasikan, proyek-proyek ini diharapkan dapat mendukung target pembangunan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi di 61 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 2029. Secara keseluruhan, proyek tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 33.000 ton sampah per hari menjadi energi, atau setara hampir 23 persen dari total timbulan sampah nasional pada tahun tersebut.

Untuk menarik minat investor, Qodari mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif guna mempercepat realisasi proyek PSEL.

Di antaranya adalah penetapan harga beli listrik sebesar USD 0.20 per kWh selama 30 tahun, pemangkasan izin lingkungan dari 12–24 bulan menjadi dua bulan, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan yang diproduksi di dalam negeri.

“Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menghadirkan sejumlah terobosan signifikan untuk mengatasi kebuntuan regulasi serta mempercepat implementasi program PSEL di Indonesia,” pungkas dia.

KSP Muhammad Qodari pengolahan limbah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Sampah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Diprediksi Konsolidasi di 7.500–7.600, Ini Rekomendasi Sahamnya
Next Article Mendagri Bicara Bahaya Korupsi di Depan Para Kepala Daerah

Berita Lainnya

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB

Skema Ketat di Balik Solar Murah Kapal 30-200 GT

17 Juli 2026 / 15:34 WIB

Groundbreaking Proyek Gas Abadi Masela Dimulai, Investasi Rp390 Triliun Diproyeksi Hasilkan Penerimaan Negara Rp682,5 Triliun

16 Juli 2026 / 15:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Terancam Jebol ke 6.678, BRIDS Soroti Tekanan Rupiah dan MSCI

Gusti Tetiro12 Mei 2026 / 11:50 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.