Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kuasa Hukum Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY: Mereka Tertekan dan Takut
  • Portugal vs Spanyol: Pertarungan Dua Raksasa Semenanjung Iberia
  • Telkom Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding
  • Diisukan PHK Karyawan, TikTok-Tokopedia Buka Loker Ratusan Posisi
  • Dihadapan DPR dan Menaker, Bos TikTok-Tokopedia Tegaskan Tak Ada PHK Karyawan
  • 9 Fakta di Balik Inggris Singkirkan Meksiko di Piala Dunia 2026
  • MetLife Jadi Awal dan Akhir Perjalanan Neymar Bersama Timnas Brasil
  • Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026! Kutukan Selecao Atas Tim Eropa Berlanjut
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Dihadapan DPR dan Menaker, Bos TikTok-Tokopedia Tegaskan Tak Ada PHK Karyawan

Dihadapan DPR dan Menaker, Bos TikTok-Tokopedia Tegaskan Tak Ada PHK Karyawan

Nasional Ahmad Nuryaman06 Juli 2026 / 15:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tokopedia. Foto: Tokopedia.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Perwakilan TikTok-Tokopedia Indonesia menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan mereka. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di DPR, Senin 7 Juli 2026.

“Yang pertama adalah tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group,” ujar President Director Tokopedia Stefanie Susilo.

Stefanie menjelaskan bahwa dalam program penataan tersebut, ada karyawan yang memilih mengambil paket kompensasi dan bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia. Saat ini, perusahaan juga sedang membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia.

“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia,” tambahnya.

Sementara, Menaker Yassierli mengapresiasi langkah TikTok Group yang melakukan penataan melalui internal mobility. Sehingga memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa tetap bekerja di lini perusahaan atau lini usaha dari TikTok Group.

“Karena kita tahu TikTok Group tentu memiliki beberapa lini usaha, dan ini juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk kemudian bisa bekerja di lini usaha yang lain,” ujarnya.

Yassierli juga menyambut baik rekrutmen 100 posisi yang dilakukan TikTok Group. Hal itu dinilainya menjadi cerminan perkembangan terbukanya peluang lapangan pekerjaan.

“Ini juga menunjukkan bahwa usaha yang sekarang sedang dilakukan ini juga terus berkembang dan menjadi peluang bagi anak bangsa untuk bisa bekerja di posisi-posisi yang disampaikan oleh TikTok Group tersebut,” katanya.

Dasco menyatakan DPR memfasilitasi pertemuan ini untuk merespons isu PHK yang viral di media sosial. Oleh sebab itu ia mengundang Menaker dan pihak TikTok untuk menjalin komunikasi menanggapi isu tersebut.

Baca Juga  Hasil Survei: Responden Tak Setuju Indonesia Gabung Board of Peace

“Pada hari ini, saya memfasilitasi pertemuan. Kami mengundang perwakilan dari TikTok dan tadi juga sudah sama-sama dengan bapak Menteri Tenaga Kerja, kita melakukan dialog,” pungkas Dasco.

Sebelumnya beredar informasi badai PHK Tokopedia yang menyentuh angka 90 persen usai diakuisisi oleh TikTok. Bahkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan kesejahteraan, Said Iqbal sempat menyoroti dan meminta TikTok untuk bertanggung jawab terhadap nasib para karyawan.

DPR headline Menaker PHK tiktok Tokopedia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article9 Fakta di Balik Inggris Singkirkan Meksiko di Piala Dunia 2026
Next Article Diisukan PHK Karyawan, TikTok-Tokopedia Buka Loker Ratusan Posisi

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY: Mereka Tertekan dan Takut

06 Juli 2026 / 16:33 WIB

Portugal vs Spanyol: Pertarungan Dua Raksasa Semenanjung Iberia

06 Juli 2026 / 16:00 WIB

Diisukan PHK Karyawan, TikTok-Tokopedia Buka Loker Ratusan Posisi

06 Juli 2026 / 15:39 WIB

DPR Minta Aturan Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Beli Pertalite Dikaji Ulang

06 Juli 2026 / 13:13 WIB

Dana Korban Scam Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Berhasil Selamatkan Rp674 Miliar

06 Juli 2026 / 12:38 WIB

Talenta Digital Jadi Kunci, Celios: SDM Terampil Bisa Dongkrak Daya Saing Industri Kreatif

06 Juli 2026 / 11:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pertamina Lubricants Harap Momentum Kemenangan Di Giannantonio Berlanjut

Deba Salamah21 Mei 2026 / 07:00 WIB

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY: Mereka Tertekan dan Takut

06 Juli 2026 / 16:33 WIB

Portugal vs Spanyol: Pertarungan Dua Raksasa Semenanjung Iberia

06 Juli 2026 / 16:00 WIB

Telkom Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding

06 Juli 2026 / 15:43 WIB

Diisukan PHK Karyawan, TikTok-Tokopedia Buka Loker Ratusan Posisi

06 Juli 2026 / 15:39 WIB

Dihadapan DPR dan Menaker, Bos TikTok-Tokopedia Tegaskan Tak Ada PHK Karyawan

06 Juli 2026 / 15:15 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.