Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Pemerintah Dorong Pemanfaatan AI yang Aman bagi Anak, SKB Tujuh Menteri Jadi Pedoman

Pemerintah Dorong Pemanfaatan AI yang Aman bagi Anak, SKB Tujuh Menteri Jadi Pedoman

Nasional Gusti Tetiro13 Maret 2026 / 13:28 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi ibu dan anak menyaksikan berita bencana di televisi. (Foto: Tutur/AI)
Ilustrasi ibu dan anak menyaksikan berita bencana di televisi. (Foto: Tutur/AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) secara aman dan bertanggung jawab bagi anak-anak. Hal ini menjadi perhatian utama di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dunia pendidikan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan bahwa anak-anak saat ini menghadapi berbagai tantangan di ruang digital, mulai dari paparan konten negatif hingga risiko kekerasan siber.

“Anak-anak saat ini menghadapi berbagai tantangan di dunia maya, mulai dari paparan konten negatif hingga risiko kekerasan siber. Oleh karena itu, dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, teknologi digital dan AI dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujar Arifah di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan pemerintah mendorong seluruh pihak, mulai dari orang tua, pendidik hingga pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama memastikan anak-anak Indonesia mampu memanfaatkan teknologi secara positif demi masa depan yang lebih baik.

Dalam upaya tersebut, pemerintah mendukung penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan pemanfaatan teknologi digital dan AI dilakukan secara bijak serta mampu meningkatkan kualitas pendidikan.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan AI merupakan hal yang tidak dapat dihindari sehingga perlu diatur agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“SKB tujuh menteri ini adalah tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Teknologi digital dan AI merupakan perkembangan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, pemerintah tidak bermaksud membatasi kemajuan teknologi, melainkan mengaturnya agar dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus meminimalkan berbagai risiko yang mungkin muncul, khususnya bagi anak-anak dan remaja,” kata Pratikno.

Baca Juga  Arus Balik 2026: One Way di Ruas Tol Cipali Dihentikan

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dapat mendukung proses belajar sekaligus memastikan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

AI untuk pendidikan perlindungan anak digital SKB tujuh menteri teknologi digital anak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTanggapan Jokowi Usai Ketemu Rismon Sianipar
Next Article Banyak Tokoh Sowan ke Rumahnya, Ini Tanggapan Jokowi

Berita Lainnya

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Lewat Forum CorpU Association Insight

17 Juli 2026 / 14:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kubu Nadiem Serahkan Memori Banding Lawan Vonis 10 Tahun

Ahmad Nuryaman08 Juli 2026 / 17:58 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.