Jakarta (tutur.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia mempercepat reformasi pasar modal nasional guna memperkuat transparansi dan likuiditas, sekaligus menjaga kepercayaan investor.
Langkah ini menjadi bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal, termasuk merespons ekspektasi penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE.
Sejauh ini, empat langkah strategis telah direalisasikan, yakni pembukaan data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik, peningkatan batas minimum free float menjadi 15%, peningkatan granularitas data investor oleh KSEI menjadi 39 klasifikasi, serta implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC).
Melalui kebijakan tersebut, investor kini dapat mengakses informasi lebih rinci terkait struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat, mulai dari identitas pemegang saham, jumlah kepemilikan, hingga pemilik manfaat (beneficial owner).
Selain itu, peningkatan likuiditas pasar juga didorong melalui kenaikan batas minimum free float. Kebijakan ini disertai masa transisi bagi emiten guna mengurangi potensi tekanan jangka pendek di pasar.
“Masa transisi ditetapkan bagi Perusahaan Tercatat guna memitigasi potensi tekanan jangka pendek terhadap harga saham dan likuiditas pasar,” ujar Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik.
Ia menambahkan, kebijakan ini tetap mempertahankan ambang batas kepemilikan 5% yang selaras dengan standar global, sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik pasar bagi investor.
Di sisi lain, penguatan transparansi juga dilakukan melalui penyajian data investor yang lebih detail. Klasifikasi investor yang sebelumnya hanya sembilan kini diperluas menjadi 39 kategori, memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai komposisi pelaku pasar.
Langkah ini diperkuat dengan adopsi praktik terbaik global, seperti yang diterapkan oleh Hong Kong Exchanges and Clearing, melalui publikasi data saham dengan kepemilikan terkonsentrasi (HSC).
“Transparansi data kepemilikan saham di atas 1% dan pengungkapan HSC akan meningkatkan kualitas informasi pasar sekaligus membantu investor dalam memahami struktur kepemilikan suatu perusahaan tercatat secara lebih komprehensif,” tambah Jeffrey.
Ke depan, BEI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi dengan fokus pada penguatan transparansi, likuiditas, serta penyempurnaan struktur pasar.
“Melalui reformasi yang konsisten dan komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis pasar modal Indonesia akan semakin menarik bagi investor domestik maupun global,” ujarnya.

