Jakarta (tutur.co.id)– Apakah masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sudah akan habis? Pastikan Anda tidak terlambat memperpanjangnya. Hari ini (14/1) ada empat lokasi pelayanan SIM keliling di area Jakarta.
Jangan menunda proses perpanjangan SIM Anda, berikut lokasi mengurus perpanjangan SIM di Jakarta:
Jakarta TimurÂ
Lobby depan Mall Grand Cakung
Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM. 25, Ujung Menteng, Cakung.
Jakarta Barat
Lobby Utama LTC Glodok
Jl. Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar, Taman Sari.
Jakarta Selatan
Area Parkir Samping Universitas Trilogi
Jl. Duren Tiga Timur, Pancoran, Duren Tiga
Jakarta Pusat
Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar.
Pelayanan SIM Keliling oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM:
- Salinan KTP yang masih berlaku
- SIM asli dan salinannya
- Hasil tes psikologi
- Dan Hasil tes kesehatan

