Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tidak akan diberlakukan untuk seluruh sektor pekerjaan. Pemerintah memastikan hanya bidang tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh yang dapat menerapkan skema tersebut.
Menurut Prasetyo, sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan besar tidak termasuk dalam kebijakan WFH ini karena membutuhkan kehadiran langsung dalam operasionalnya. Penegasan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait rencana penerapan kebijakan fleksibilitas kerja tersebut.
