Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Laksanakan Perintah Presiden, Bima Arya Serahkan 600 Huntara di Aceh Tamiang

Laksanakan Perintah Presiden, Bima Arya Serahkan 600 Huntara di Aceh Tamiang

Daerah Gusti Tetiro09 Januari 2026 / 22:24 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menghadiri serah terima 600 unit hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang,
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aceh Tamiang (tutur.co.id) — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menghadiri serah terima 600 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Dalam kunjungan tersebut, Bima menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan bencana dilakukan secara cepat dan melibatkan seluruh unsur pemerintah serta BUMN.

Serah terima huntara dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026), sekitar dua pekan setelah bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Aceh Tamiang. Bima Arya menyebut pembangunan ratusan unit huntara itu sebagai contoh respons darurat negara yang mengedepankan kecepatan dan kolaborasi.

“Jadi, arahan Bapak Presiden adalah, satu, bergerak cepat. Dua, bergerak semua. Ini yang sekarang terjadi di sini, dalam waktu sekitar dua minggu berkolaborasi dengan BUMN Karya, membantu bersinergi bersama kepala daerah. Akhirnya bisa terwujud hunian sementara,” ujar Bima dalam keterangan resmi dari Puspen Kemedagri kepada tutur.co.id di Jakarta, Jumat (9/1/2026)

Ia mengapresiasi kerja sama antara BUMN Karya, Danantara, dan pemerintah daerah setempat yang dinilai mampu memotong prosedur panjang dalam penanganan pascabencana. Menurut Bima, kecepatan pembangunan huntara menjadi krusial agar warga terdampak tidak berlama-lama tinggal di pengungsian dengan kondisi terbatas.

Namun, Bima mengingatkan bahwa tantangan tidak berhenti pada penyediaan bangunan fisik. Ia meminta Bupati Aceh Tamiang segera membangun sistem pengelolaan kawasan huntara agar kawasan tersebut dapat berfungsi layaknya permukiman sementara yang tertib dan terlayani.

“Kami titip kepada Pak Bupati untuk membangun sistem di sini, karena akan perlu diatur nanti,” katanya.

Pengelolaan tersebut mencakup penyediaan dan pengaturan fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, transportasi, serta pembentukan struktur sosial baru, termasuk RT dan RW. Kepala desa setempat juga diminta aktif melakukan pemantauan agar kawasan huntara tidak luput dari pengawasan pemerintah.

Baca Juga  Basarnas Fokuskan Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Sebagai bentuk dukungan tambahan, Kementerian Dalam Negeri mengerahkan 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan aparatur sipil negara (ASN) ke Aceh Tamiang. Mereka ditugaskan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam pemulihan layanan publik, termasuk perbaikan gedung pemerintahan dan sekolah yang terdampak bencana.

“Apabila dibutuhkan nanti kami siap untuk juga mengaktivasi, mengawasi, memfasilitasi warga di hunian sementara ini agar tetap terlayani dengan baik,” ujar Bima.

Sebanyak 600 unit huntara yang diserahkan dibangun untuk menampung warga terdampak bencana. Setiap unit memiliki luas 20 meter persegi dan dilengkapi dua set tempat tidur serta satu lemari. Kawasan huntara juga difasilitasi ruang komunal berupa sarana mandi, cuci, kakus (MCK), serta dapur umum.

Selama enam bulan pertama, kebutuhan listrik, gas, dan layanan jaringan internet disediakan secara gratis. Selain itu, tersedia fasilitas pendukung seperti tempat bermain anak, musala, dan ruang bersama lainnya. Dengan kelengkapan tersebut, kawasan huntara ini dinilai telah memenuhi syarat sebagai permukiman sementara, sehingga warga diharapkan dapat beradaptasi sembari menunggu solusi hunian permanen dari pemerintah.

Pemerintah menargetkan, selain pemulihan fisik pascabencana, aspek sosial dan layanan publik di Aceh Tamiang dapat kembali berjalan normal dalam waktu dekat melalui pendampingan intensif lintas kementerian dan lembaga.

Aceh Tamiang Huntara Wamendagri Bima Arya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan
Next Article Tim SAR Gabungan Resmi Tutup Pencarian WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Berita Lainnya

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

15 Juli 2026 / 02:08 WIB

Update Kasus Dokter Icha, Sikap 3 Partai hingga Pemeriksaan 32 Saksi di Polda NTT

14 Juli 2026 / 11:57 WIB

Misi Mencekam di Langit Papua: Tiga Helikopter Tempur Evakuasi Jasad Pilot AS yang Tewas Ditembak KKB

03 Juli 2026 / 10:23 WIB

KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi

02 Juli 2026 / 17:06 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Ramai Eks Menag Gus Yaqut Tidak Ada di Rutan, KPK Beri Penjelasan

Kristo Suryokusumo24 Maret 2026 / 13:04 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.