Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Pengadilan AS Denda Rp100 Miliar Meta dan Google, Dinilai Bikin Anak Kecanduan Medsos

Pengadilan AS Denda Rp100 Miliar Meta dan Google, Dinilai Bikin Anak Kecanduan Medsos

Hukum Adi P27 Maret 2026 / 08:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi pengguna platform media sosial Meta (Facebook) dan platform Youtube (Google). Pengadilan Los Angeles AS memutuskan bahwa Meta, yang memiliki Instagram, Facebook dan WhatsApp, serta Google, pemilik YouTube, dengan sengaja membangun platform media sosial yang adiktif dan merugikan kesehatan mental penggugat di Los Angeles. Meta dan Google didenda Rp100 Miliar. (Grafis:Tutur/Ilustrasi AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
New Mexivo (tutur.co.id) — Juri di Los Angeles, Amerika Serikat, menyatakan Meta (induk Instagram) dan YouTube (Google) bertanggung jawab atas dampak kecanduan yang dialami seorang pengguna muda, dalam putusan yang dinilai menjadi preseden penting bagi industri teknologi.
BBC.com memberitakan, gugatan atas Meta dan Google diajukan oleh seorang perempuan bernama Keley, kini berusia 20 tahun, yang menyatakan mulai kecanduan YouTube sejak usia 6 tahun dan Instagram sejak usia 9 tahun. Dalam berkas perkara, ia menyebut penggunaan intensif tersebut berkontribusi pada depresi serta perilaku menyakiti diri sendiri yang dialaminya.
Dalam persidangan, tim penggugat menilai desain platform seperti autoplay, notifikasi, dan feed tanpa batas sengaja dirancang untuk membuat pengguna, termasuk anak-anak, terus terikat tanpa peringatan risiko yang memadai.
CEO Meta Mark Zuckerberg, yang sempat tampil di hadapan juri pada Februari lalu, menyatakan bahwa perusahaannya memiliki kebijakan tegas yang melarang pengguna di bawah usia 13 tahun mengakses platform Meta. Ia menegaskan bahwa Meta juga telah mengembangkan berbagai fitur perlindungan, termasuk kontrol orang tua dan pembatasan usia, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pengguna muda.
Meski demikian, tim penggugat berargumen bahwa kebijakan tersebut tidak cukup efektif dalam praktiknya, sehingga anak-anak tetap dapat mengakses dan menggunakan platform dalam jangka panjang tanpa pengawasan memadai.
Juri akhirnya menyatakan kedua perusahaan lalai dan memerintahkan pembayaran ganti rugi sebesar US$6 juta (sekitar Rp100 Miliar) kepada Keley. Putusan ini dinilai berpotensi membuka gelombang gugatan serupa terhadap perusahaan teknologi, sekaligus mendorong perubahan regulasi dan desain produk digital di masa depan.
Baca Juga  Panglima Iran: Tidak Ada Pasukan AS Selamat Jika Invasi Darat Terjadi
facebook Google headline mark zuckerberg medsos Meta tutur youtube
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleArus Balik Padat, Volume Kendaraan di Tol MBZ Melonjak 140 Persen
Next Article Erick Thohir Ajak Publik Merahkan GBK Dukung Timnas di FIFA Series

Berita Lainnya

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Walikota Madiun, Maidi Terjaring OTT Kedua KPK di Tahun 2026

Kristo Suryokusumo19 Januari 2026 / 18:45 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.