Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Lawan Vonis 10 Tahun, Kuasa Hukum Nadiem Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding
  • Ikut Kuasa Hukum ke KY, Istri Nadiem: Hadir di Sini untuk Mencari Keadilan
  • Kuasa Hukum Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY: Mereka Tertekan dan Takut
  • Portugal vs Spanyol: Pertarungan Dua Raksasa Semenanjung Iberia
  • Telkom Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding
  • Diisukan PHK Karyawan, TikTok-Tokopedia Buka Loker Ratusan Posisi
  • Dihadapan DPR dan Menaker, Bos TikTok-Tokopedia Tegaskan Tak Ada PHK Karyawan
  • 9 Fakta di Balik Inggris Singkirkan Meksiko di Piala Dunia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kuasa Hukum Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY: Mereka Tertekan dan Takut

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY: Mereka Tertekan dan Takut

Hukum Ahmad Nuryaman06 Juli 2026 / 16:33 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum Nadiem laporkan 4 hakim pengadilan tipikor Jakarta ke Komisi Yudisial (KY), Senin 6 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Tim kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang mengadili kliennya ke Komisi Yudisial (KY). Mereka menduga para hakim berada di bawah tekanan dan ketakutan saat memutus vonis bersalah terhadap mantan Menteri Pendidikan tersebut.

Ari Yusuf Amir, salah satu kuasa hukum Nadiem, menyebutkan laporan tersebut didasari dugaan adanya tekanan yang memengaruhi independensi hakim Purwanto S. Abdullah, Sunoto, Eryusman, dan Mardianto.

“Sehingga muncul kesan kami menduga hakim di bawah tekanan. Hakim ada yang tertekan, hakim merasa ketakutan, itu dugaan kami. Sehingga itulah kami sampaikan kepada Komisi Yudisial agar supaya ini diselidiki. Apa benar ada tekanan, ada kekhawatiran dari para Majelis Hakim yang memutus bersalahnya Nadiem, seperti itu,” katanya saat ditemui usai membuat laporan, Senin 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa Majelis Hakim dinilai telah mengabaikan hak terdakwa untuk menyampaikan sikap setelah vonis. Seharusnya Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan apakah menerima, banding atau pikir-pikir.

“Tapi dalam kasus ini Majelis Hakim tidak mengizinkan. Bahkan rekan saya Pak Dodi sudah mengingatkan kepada hakim untuk melakukan itu tapi mereka mengabaikan,” ungkap Ari.

Dalam kasus ini, Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam perkera korupsi pengadaan Chromebook pada 30 Juni 2026. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta 18 tahun penjara.

Namun ada yang menarik dan ramai menjadi perbincangan. Usai hakim ketuk palu, mereka lantas langsung meninggalkan ruang persidangan tanpa bertanya ke Nadiem, apakah ia akan berpikir, menerima atau mengajukan banding.

Pengacara Nadiem sempat berteriak dan bertanya soal rangkaian yang diabaikan. Bahkan hingga menyebut hakim diselimuti ketakutan memutuskan sidang kliennya.

Baca Juga  Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan
Hakim headline Komisi Yudisial laporan Nadiem Makarim vonis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePortugal vs Spanyol: Pertarungan Dua Raksasa Semenanjung Iberia
Next Article Ikut Kuasa Hukum ke KY, Istri Nadiem: Hadir di Sini untuk Mencari Keadilan

Berita Lainnya

Lawan Vonis 10 Tahun, Kuasa Hukum Nadiem Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding

06 Juli 2026 / 17:46 WIB

Ikut Kuasa Hukum ke KY, Istri Nadiem: Hadir di Sini untuk Mencari Keadilan

06 Juli 2026 / 17:21 WIB

Portugal vs Spanyol: Pertarungan Dua Raksasa Semenanjung Iberia

06 Juli 2026 / 16:00 WIB

Diisukan PHK Karyawan, TikTok-Tokopedia Buka Loker Ratusan Posisi

06 Juli 2026 / 15:39 WIB

Dihadapan DPR dan Menaker, Bos TikTok-Tokopedia Tegaskan Tak Ada PHK Karyawan

06 Juli 2026 / 15:15 WIB

DPR Minta Aturan Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Beli Pertalite Dikaji Ulang

06 Juli 2026 / 13:13 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Geopolitik Bergolak, Indonesia Eximbank Pasang Tameng Penjaminan Ekspor

Alpin Pulungan12 Januari 2026 / 11:52 WIB

Lawan Vonis 10 Tahun, Kuasa Hukum Nadiem Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding

06 Juli 2026 / 17:46 WIB

Ikut Kuasa Hukum ke KY, Istri Nadiem: Hadir di Sini untuk Mencari Keadilan

06 Juli 2026 / 17:21 WIB

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY: Mereka Tertekan dan Takut

06 Juli 2026 / 16:33 WIB

Portugal vs Spanyol: Pertarungan Dua Raksasa Semenanjung Iberia

06 Juli 2026 / 16:00 WIB

Telkom Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding

06 Juli 2026 / 15:43 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.