Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»KPK Klaim Kantongi Bukti Ketua PBNU Terima Uang dalam Kasus Kuota Haji

KPK Klaim Kantongi Bukti Ketua PBNU Terima Uang dalam Kasus Kuota Haji

Politik Deba Salamah14 Januari 2026 / 19:37 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: ANTARA)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mempunyai bukti mengenai Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman menerima uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024.

“Tentu KPK memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dugaan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Lebih lanjut Budi mengatakan, KPK memanggil dan memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus kuota haji pada 13 Januari 2026. Selain itu, KPK ke depannya akan mengonfirmasi dugaan aliran uang tersebut kepada saksi-saksi lainnya, atau dari dokumen maupun barang bukti elektronik.

Sebelumnya, Aizzudin sempat membantah menerima uang terkait kasus kuota haji setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK. Dia mengaku diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai warga negara, bukan pengurus PBNU. Hanya saja, dia enggan membeberkan materi pemeriksaan dan meminta awak media bertanya langsung ke KPK.

Diketahui, KPK resmi menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kemenag. Keduanya dijerat dengan pasal kerugian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR sebelumnya menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga  Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, KPK Sebut Menag Nasaruddin Umar Bebas Sanksi Pidana
Aizzudin Abdurrahman KPK Kuota Haji PBNU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAntam Klarifikasi Ledakan dan Ratusan Orang Terjebak di Tambang Emas Bogor
Next Article 7 Hal Antisipasi saat Long Weekend di Musim Hujan

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Periksa Bobby Rizaldy, KPK Dalami Peran Swasta Kuasai Audit BPK Muara Enim

17 Juli 2026 / 11:07 WIB

Saat KPK dan Kejaksaan Sibuk Pamer Kerja Berantas Korupsi, Polri Kosong Melompong

17 Juli 2026 / 11:04 WIB

Diperiksa KPK 9 Jam, Bobby: Sudah Sampaikan Semua ke Penyidik

16 Juli 2026 / 20:06 WIB

Bukan Hanya Bobby, KPK Periksa 4 Pegawai BPK Kasus Muara Enim

16 Juli 2026 / 17:13 WIB

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK

16 Juli 2026 / 11:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Tahanan Istimewa Yaqut, Dewas Periksa Pelapor Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK

Toto Pribadi15 April 2026 / 17:04 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.