Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah kian serius mendorong ekonomi syariah agar tak berhenti di wacana dan sektor keuangan semata. Kementerian Koperasi menilai koperasi pesantren memiliki posisi strategis untuk menjadi penggerak ekonomi rakyat, khususnya dengan berperan sebagai kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih—program strategis nasional yang ditujukan untuk pemerataan ekonomi di desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, koperasi pesantren memiliki pengalaman, jaringan, dan basis sosial yang kuat untuk mendampingi koperasi desa agar mampu menjalankan kegiatan ekonomi produktif secara berkelanjutan.
“Koperasi pesantren bisa berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk memperkuat ekosistem koperasi di desa,” ujar Ferry dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (21/1/2026).
Gagasan pendampingan ini muncul di tengah upaya pemerintah mempercepat penguatan ekonomi desa yang selama ini kerap tertinggal dalam rantai nilai nasional. Kopdes/Kel Merah Putih dirancang bukan sekadar sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan pusat aktivitas ekonomi desa—mulai dari distribusi kebutuhan pokok, pengelolaan apotek dan klinik desa, hingga lembaga keuangan mikro.
Dari Pendampingan ke Infrastruktur Nyata
Menurut Ferry, kehadiran koperasi pesantren sebagai mentor diharapkan dapat mempercepat pematangan manajemen, tata kelola usaha, hingga penanaman nilai ekonomi syariah yang berorientasi pada keadilan dan keberlanjutan. Harapannya, Kopdes Merah Putih tidak sekadar berdiri secara administratif, tetapi benar-benar hidup dan memberi manfaat bagi warga.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan fondasi fisik yang cukup ambisius. Pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih telah memasuki tahap signifikan, termasuk pembangunan gudang modern untuk penyimpanan kebutuhan pokok dan produk lokal desa. Selain itu, fasilitas apotek dan klinik desa juga disiapkan guna memperluas akses layanan kesehatan masyarakat desa.
“Pembangunan fasilitas-fasilitas fisik seperti gudang, apotek, dan klinik desa ini sangat penting dalam menciptakan ketahanan ekonomi dan sosial di desa,” kata Ferry.
Koperasi desa juga akan dilengkapi lembaga keuangan mikro untuk membuka akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku usaha kecil. Bagi banyak warga desa, keterbatasan modal masih menjadi pertanyaan paling mendasar saat ingin mengembangkan usaha.
Memotong Rantai Distribusi
Salah satu persoalan klasik ekonomi desa adalah mahalnya harga barang akibat rantai distribusi yang panjang. Untuk menjawab masalah ini, Kopdes/Kel Merah Putih akan dilengkapi dengan fasilitas kendaraan logistik.
“Kami ingin koperasi desa ini menjadi instrumen yang paling bawah dalam distribusi barang dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, dengan harga yang lebih murah dan terjangkau,” ujar Ferry.
Jika berjalan sesuai rencana, koperasi desa diharapkan tak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga simpul distribusi yang memotong ketergantungan desa pada tengkulak dan perantara. Namun tantangannya tidak kecil: kapasitas sumber daya manusia, tata kelola, serta pengawasan akan menjadi penentu apakah koperasi benar-benar menjadi solusi atau justru menambah daftar program yang stagnan.
Ekonomi Syariah Harus Menyentuh Sektor Riil
Lebih jauh, Ferry mengingatkan bahwa ekonomi syariah di era globalisasi tidak boleh terjebak pada sektor keuangan semata. Menurutnya, kekuatan sejati ekonomi syariah justru terletak pada sektor riil—tempat kerja, produksi, dan nilai tambah tercipta.
“Kami mendorong koperasi-koperasi syariah untuk memperkuat sektor riil dan bergerak lebih aktif dalam mengembangkan ekonomi di masyarakat. Ekonomi syariah harus dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry juga menyampaikan optimisme terhadap posisi Indonesia di panggung global. Saat ini, Indonesia berada di peringkat ketiga Global Islamic Economy Indicator. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, peluang untuk menjadi pemimpin industri halal global terbuka lebar.
“Dengan mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), kita bisa membawa ekonomi syariah ke tingkat yang lebih tinggi, menciptakan ekosistem ekonomi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Ferry.
Optimisme itu kini menunggu pembuktian di lapangan. Apakah koperasi pesantren mampu benar-benar menjadi kakak asuh yang efektif, dan apakah Kopdes Merah Putih bisa menjelma menjadi tulang punggung ekonomi desa—bukan sekadar etalase program—akan sangat ditentukan oleh konsistensi pendampingan, keberpihakan kebijakan, serta kemampuan negara mendengar kebutuhan riil masyarakat desa.

