Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Kenakan Rompi Tahanan dan Diborgol, Intip Daftar Kekayaan Dadan Hindayana

Kenakan Rompi Tahanan dan Diborgol, Intip Daftar Kekayaan Dadan Hindayana

Nasional Toto Pribadi03 Juni 2026 / 18:37 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana diborgol (Foto: Tutur/Kejagung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan kasus apa yang menjerat para bos BGN tersebut. Namun santer kabarnya terkait jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Terkait harta kekayaan yang redaksi himpun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Dadan Hindayana pada tahun 2024, ia tercatat punya harta kekayaan lebih dari Rp 9 miliar.

Harta kekayaan Dadan paling banyak dalam bentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp5,9 miliar. Tanah dan bangunan itu terletak di Bogor.

Dadan juga tercatat punya kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp1,4 miliar. Mulai dari Mobil Mazda CX-5 tahun 2023, Honda HR-V tahun 2024 dan Mazda CX-3 tahun 2023.

Sedangkan untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp322,4 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar. Sehingga jika ditotal harta kekayaan Dadan senilai Rp9.022.400.000.

Baca Juga  Video: Ada Pejabat Simpan Emas 74 Kg, Bos BCA: Kurang Pintar Aja Itu
badan gizi nasional Dadan Hindayana daftar kekayaan pejabat e-lhkpn headline LHKPN pilihan editor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIstana Buka Suara Respon Penggeledahan Kantor BGN
Next Article Momen Ricuh Saat Petugas Kejaksaan Giring Tersangka Korupsi BGN

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Dari Penebang Kayu ke Pemandu Wisata: Transformasi Warga Desa Nyarai

Galuh Parantri08 April 2026 / 19:45 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.