Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Kementerian ESDM Bidik Pembangkit Listrik dari Sampah, Arahan Presiden

Kementerian ESDM Bidik Pembangkit Listrik dari Sampah, Arahan Presiden

Energi & Tambang Toto Pribadi05 Februari 2026 / 12:31 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tumpukan sampah menggunung di salah satu titik pengumpulan di Kota Tangerang Selatan, mencerminkan krisis pengelolaan limbah yang memicu penetapan status tanggap darurat serta sorotan atas dugaan pelanggaran lingkungan dan kerugian negara. Foto: Dok. KAWALI Tangsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah menyiapkan pembangkit listrik dari sampah.  Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot, target realisasinya pada tahun 2027 tahun depan.

“Boleh dibilang di beberapa kota besar kini tengah krisis sampah, krisis penanganan sampah. Jadi kita juga akan memprioritaskan karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan,” kata Yuliot saat memberikan sambutan pada Roundtable Discussion dengan tema Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026: Kemitraan, Permodalan, dan Teknologi di Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Yuliot, regulasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan memang sebagai instrumen untuk memecah kebuntuan pengelolaan sampah yang selama ini hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Untuk memastikan proyek ini berjalan, Yuliot menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam Perpres ini adalah kepastian mekanisme finansial. Hal ini mencakup besaran biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dan harga jual listrik yang telah disesuaikan dengan kondisi pasar terkini guna menarik minat investor.

“Ya harga jual listrik itu kan sudah naik, itu sekitar 20 sen dolar,” jelas Yuliot, mengindikasikan adanya insentif tarif yang jauh lebih kompetitif dibandingkan regulasi sebelumnya.

Selain penyesuaian tarif, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk menutupi selisih antara Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan dengan harga keekonomian proyek PSEL. Yuliot memastikan perhitungan subsidi ini akan dilakukan secara cermat agar tidak membebani anggaran negara namun tetap menjamin kelayakan bisnis proyek.

“Ini untuk subsidi itu harus kita hitung lagi, berapa kapasitas yang tersedia, kemudian dari HPP, PLN berapa, kemudian selisihnya itu akan dihitung sebagai subsidi,” tambahnya.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Impor LPG, DME hingga CNG

Dalam peta jalan Kementerian ESDM, proyek PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini ditargetkan memiliki kapasitas terpasang yang signifikan sebagai bagian dari bauran Energi Baru Terbarukan (EBT). Meski target operasi penuh berjalan bertahap hingga 2034, Yuliot memastikan langkah awal akan segera dimulai tahun 2026 ini.

“Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya pengeloaan sampah nasional secara serius dan terintegrasi. Dalam taklimatnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

Persoalan sampah, menurut Prabowo, telah menjadi masalah krusial di berbagai daerah. Dalam taklimatnya, Kepala Negara memaparkan bahwa hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028.

ESDM Presiden Presiden Prabowo Subianto Sampah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRombongan Mantan Menlu Diskusi dengan Presiden Prabowo, Bikin Kaget
Next Article UNICEF Puji Keseriusan Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat MBG

Berita Lainnya

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB

Skema Ketat di Balik Solar Murah Kapal 30-200 GT

17 Juli 2026 / 15:34 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BEI Siap Naikkan Batas Free Float Saham Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Sanksi hingga Delisting

Gusti Tetiro04 Februari 2026 / 14:58 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.