Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Kemenhub Dalami Keterlibatan Taksi Green SM dalam Kecelakaan Bekasi Timur

Kemenhub Dalami Keterlibatan Taksi Green SM dalam Kecelakaan Bekasi Timur

Nasional Deba Salamah29 April 2026 / 02:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah menelusuri setiap detail di balik kecelakaan tragis kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Kali ini, perhatian mengarah pada dugaan keterlibatan armada taksi Green SM, yang kini tengah didalami secara khusus oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan investigasi tidak hanya menyentuh kronologi kejadian, tetapi juga menyasar aspek administratif hingga standar keselamatan yang diterapkan oleh operator.

“Termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum. Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan data dari aplikasi Siprajab, kendaraan taksi bernomor polisi B 2864 SBX yang diduga terlibat dalam insiden tersebut tercatat resmi terdaftar dan masih memiliki kartu pengawasan aktif hingga 28 Oktober 2026. Taksi itu juga terdaftar untuk melayani angkutan reguler di wilayah Jabodetabek. Meski demikian, Ditjen Hubdat menegaskan bahwa status administratif tersebut tidak menghentikan proses pendalaman.

Perusahaan taksi Green SM sendiri diketahui telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dengan masa berlaku lima tahun. Namun, otoritas tetap akan melakukan audit ulang untuk memastikan implementasi standar keselamatan benar-benar dijalankan di lapangan.

“Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum. Jadi kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan,” kata Aan menambahkan.

Pendalaman tersebut juga mencakup potensi pelanggaran terhadap regulasi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif dapat dijatuhkan secara bertahap, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.

Baca Juga  Rhenald Kasali Buka Suara Soal Geger Pemilihan Ketua Umum HIPMI

“Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proporsional sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Proses klarifikasi dan investigasi lebih lanjut masih terus berjalan, termasuk untuk memastikan sejauh mana keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan tersebut. Hasil dari pendalaman ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan.

Sementara itu, Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya berhenti pada satu pihak. Ia menyebut, melalui arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pemerintah akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap perusahaan taksi tersebut.

“Dalam hal ini Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Daratnya telah menyampaikan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green,” kata Teddy.

Argo Bromo Anggrek Bekasi Timur Commuter Line headline Kecelakaan Kereta Krl Tabrakan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemprov Jabar Biayai Perawatan dan Santuni Keluarga Korban Kecelakaan KRL
Next Article KAI Fokus Evakuasi dan Pemulihan Layanan Pascakecelakaan Bekasi

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Menlu Sugiono Temui Riyad Mansour, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Kristo Suryokusumo17 Februari 2026 / 22:00 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.