Makkah (tutur.co.id) – Kementerian Haji dan Umrah merespons keluhan jemaah haji asal Bangkalan di kloter SUB-72 yang disebut tidak mendapat makanan di Mina. Kejadian itu terjadi pada hari pertama kedatangan jemaah, Rabu 27 Mei 2026.
Berdasarkan penelusuran, ditemukan ketidaksesuaian prosedur distribusi. Pihak syarikah meletakkan makanan di area tengah gang tanpa pemberitahuan dan dokumen serah terima kepada petugas pengawas konsumsi di Markaz 71.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, makanan untuk jemaah sebenarnya telah tersedia. Kendala yang terjadi adalah adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi sehingga sebagian makanan tidak tercatat dalam mekanisme serah terima yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha di Makkah, Sabtu 30 Mei 2026.
Akibatnya, petugas mengalami kesulitan memastikan rombongan mana yang sudah atau belum menerima makanan. Oleh karena itu, petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke setiap tenda dan mendistribusikan ulang makanan kepada jemaah yang belum menerima.
Proses verifikasi dan distribusi ulang tersebut memakan waktu cukup panjang hingga akhirnya selesai pada sore hari.
Ichsan menegaskan permasalahan ini bukan karena makanan tidak tersedia, melainkan kesalahan prosedur distribusi. Agar kejadian serupa tidak terulang di tahun depan, Kemenhaj telah berkoordinasi dengan syarikah untuk mengevaluasi dan memperbaiki prosedur.
“Langkah ini penting agar distribusi dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jemaah terpenuhi tepat waktu,” ujar Ichsan.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenhaj juga mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan yang melakukan verifikasi dan distribusi ulang hingga seluruh jemaah mendapatkan layanan konsumsi dengan baik dan maksimal.

