Surabaya (tutur.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya memastikan seluruh Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan selama bulan suci Ramadan 1446 H/2026 M. Penyesuaian jam operasional dilakukan untuk menyesuaikan ritme pelayanan di bulan puasa, tanpa mengurangi kualitas dan akses layanan bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.17.1/2550/436.7.2/2026 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Bulan Suci Ramadan di lingkungan fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan bahwa seluruh Puskesmas tetap beroperasi dengan jadwal yang telah disesuaikan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan secara nyaman selama menjalankan ibadah puasa.
Rincian Jam Pelayanan Puskesmas Ramadan 2026
Selama Ramadan, jam operasional Puskesmas di Surabaya diatur sebagai berikut:
Layanan Pagi:
- Senin–Kamis: pukul 08.00–14.00 WIB
- Jumat: pukul 08.00–11.00 WIB
- Sabtu: pukul 08.00–12.00 WIB
Layanan Sore:
- Senin–Jumat: pukul 14.00–16.30 WIB
Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh Puskesmas di bawah naungan Pemkot Surabaya.
Layanan Kesehatan Tetap Lengkap
Meski jam operasional mengalami perubahan, berbagai layanan utama tetap tersedia. Di antaranya:
- Pemeriksaan umum
- Pelayanan kesehatan gigi
- Kesehatan ibu dan anak (KIA)
- Layanan gizi
- Konsultasi psikologi
- Pengobatan tradisional (batra)
- Laboratorium
- Pelayanan kesehatan keluarga
Selain itu, layanan imunisasi tetap berjalan selama Ramadan. Masyarakat juga dapat berkonsultasi terkait kesehatan saat berpuasa melalui tenaga promosi kesehatan di masing-masing Puskesmas.
IGD Rawat Inap Tetap Buka 24 Jam
Dinkes Surabaya memastikan layanan kegawatdaruratan tidak mengalami pengurangan jam operasional. Untuk Puskesmas rawat inap, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi selama 24 jam penuh.
Sementara Puskesmas non-rawat inap mengikuti jam operasional Ramadan, namun tetap siaga dan dapat dihubungi sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat.
Menurut Nanik Sukristina, kebijakan ini diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga yang membutuhkan penanganan medis cepat, khususnya selama bulan puasa.
Imbauan Jaga Kesehatan Selama Puasa
Selain memastikan layanan tetap optimal, Dinkes Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar menjaga pola hidup sehat selama Ramadan. Warga dianjurkan untuk:
- Mengonsumsi makanan bergizi seimbang saat sahur dan berbuka
- Mencukupi kebutuhan cairan tubuh
- Melakukan aktivitas fisik ringan
- Beristirahat yang cukup
Upaya tersebut penting agar kondisi tubuh tetap prima sehingga ibadah puasa dapat dijalankan dengan lancar tanpa mengabaikan aspek kesehatan.
Dengan penyesuaian jam operasional ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga akses layanan kesehatan publik tetap berjalan optimal selama Ramadan 2026. (sas)

