Washington (Tutur.co.id) – Kabar baik datang dari meja perundingan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Pemerintah Indonesia berhasil mengamankan tarif impor 0 persen untuk produk tekstil dan pakaian jadi ke pasar AS.
Kesepatan ini tentu menjadi sebuah pencapaian besar yang tentunya akan berdampak langsung pada jutaan tenaga kerja dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kesepakatan dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) ini akan menjadi penopang utama industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani kerja sama ART pada Kamis (19/2) pekan ini. Salah satu poin krusial dalam dokumen tersebut adalah komitmen AS untuk memberlakukan tarif impor nol persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ), dengan rincian teknis yang akan dibahas lebih lanjut.
Kebijakan ini diproyeksikan membuat produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia semakin kompetitif dibanding negara lain di pasar AS. Dengan tarif lebih rendah, peluang peningkatan kapasitas produksi terbuka lebar, sekaligus menjaga keberlangsungan jutaan tenaga kerja di sektor tersebut.
“Hal ini tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini akan sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (19/2) waktu setempat.
Menurutnya, pasar AS memiliki skala yang jauh lebih besar dibanding pasar domestik Indonesia — bahkan disebut sekitar 28 kali lebih besar. Dengan akses yang semakin terbuka, Indonesia menargetkan lonjakan signifikan pada ekspor tekstil dalam satu dekade ke depan.
“Indonesia merencanakan untuk mengembangkan ekspor industri tekstil dari sekitar USD 4 miliar ke USD 40 miliar dalam 10 tahun, jadi saya pikir pembukaan pasar ini sangat perlu untuk industri Indonesia,” kataAirlangga.
Dari Tarif 32 Persen ke Nol Persen
Kesepakatan ini bukan diraih secara instan. Proses negosiasi berlangsung intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. Saat itu, Indonesia sempat dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Melalui serangkaian perundingan, kedua negara menyepakati tarif resiprokal sebesar 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil melangkah lebih jauh dengan mengamankan tarif 0–10 persen untuk produk tertentu, termasuk skema tarif nol persen bagi tekstil melalui ART.
Langkah ini dipandang sebagai terobosan strategis yang bukan hanya memperkuat daya saing industri nasional, tetapi juga menjaga stabilitas lapangan kerja dan memperluas kontribusi ekspor terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

