Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Freeport dan Indonesia Perpanjangan Operasi Grasberg, Saham Pemerintah Akan Bertambah

Freeport dan Indonesia Perpanjangan Operasi Grasberg, Saham Pemerintah Akan Bertambah

Energi & Tambang Toto Pribadi20 Februari 2026 / 12:09 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tambang Grasberg Freeport Papua (Foto: Wikipedia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Indonesia terkait perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di kawasan tambang Grasberg.

Kesepakatan ini memberikan perpanjangan izin operasi berdasarkan konsep life of resource atau hingga cadangan tambang habis di distrik mineral Grasberg, Papua. Namun, perpanjangan tersebut masih menunggu penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah diamendemen oleh pemerintah.

“Kami menghargai kemitraan jangka panjang kami dengan Pemerintah Indonesia, masyarakat Indonesia dan Papua, serta kepercayaan timbal balik yang telah dibangun selama bertahun-tahun,”  kata Ketua Dewan Direksi Freeport-McMoRan, Richard Adkerson dalam keterangan tertulisnya.

Richard Adkerson menambahkan, operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan sepanjang sejarahnya selama enam dekade, dan menurutnya perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai yang signifikan bagi semua pihak di salah satu deposit tembaga dan emas paling penting di dunia.

Dalam MoU tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin penting, antara lain perpanjangan IUPK hingga akhir usia tambang, dukungan untuk masyarakat Papua termasuk pembiayaan rumah sakit dan pendidikan medis, peningkatan eksplorasi dan studi pengembangan, prioritas hilirisasi dalam negeri dan pengalihan saham ke pemerintah Indonesia pada 2041.

Terkait pengalihan saham, Freeport akan mengalihkan 12 persen saham PTFI kepada pihak pemerintah pada 2041 tanpa biaya. Namun, pihak penerima wajib mengganti biaya proporsional atas investasi yang masih memberikan manfaat setelah 2041 berdasarkan nilai buku. Dengan tambahan 12 persen saham itu, maka pemerintah Indonesia akan memiliki saham mayoritas 63 persen pada 2041.

Baca Juga  Besok, BEI dan MSCI Bahas Reformasi Pasar Modal, Target Rampung April 2026
Freeport headline Papua tambang tambang grasberg
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBI Minta Pengguna iPhone Bersabar, Apple Belum Buka NFC untuk QRIS Tap
Next Article Indonesia Tembus Pasar AS: Tarif Tekstil 0 Persen Disepakati

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026

18 Juli 2026 / 18:36 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kelme Resmi Luncurkan Jersey Baru Timnas Indonesia

Deba Salamah13 Maret 2026 / 03:30 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.