Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Pemerintah Resmi Luncurkan Mandatori B50, Perkuat Kedaulatan Energi Nasional
  • Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri
  • Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden
  • SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum
  • Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan
  • KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
  • PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Ikatan Dokter Anak Indonesia Kirim Surat Terbuka ke BGN, MBG Tabrak Aturan!

Ikatan Dokter Anak Indonesia Kirim Surat Terbuka ke BGN, MBG Tabrak Aturan!

Nasional Toto Pribadi21 Mei 2026 / 10:41 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Paket makan bergizi gratis (MBG) yang akan didistribusikan kepada ibu hamil di kawasan Batubulan, Gianyar, Bali, Senin (2/3/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bali menyasar sebanyak 507 ribu penerima manfaat Program MBG pada tahun 2026 termasuk pelajar dan kelompok ibu hamil, ibu menyusui dan balita (3B). (Foto:Tutur/ANTARA Fikri YusufYusuf/foc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI melayangkan surat terbuka kepada pimpinan Badan Gizi Nasional terkait kebijakan distribusi susu formula massal yang dinilai berisiko mengganggu pemberian Air Susu Ibu (ASI) pada bayi.

Surat yang diunggah melalui akun Instagram resmi IDAI pada Rabu, 20 Mei 2026 kemarin ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, beserta tiga wakil kepala BGN, yakni Nanik Sudaryati Deyang, Lodewyk Pusung, dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.

Dalam surat terbuka tersebut, Satuan Tugas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik IDAI menyatakan menyuarakan jutaan bayi dan anak Indonesia yang tentu belum bisa ‘bersuara’ sehingga dokter anak merasa perlu menyampaikan sikap atas kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap kesehatan anak.

IDAI menilai distribusi susu formula secara massal tanpa pemeriksaan dokter dan tanpa indikasi medis berpotensi membuat ibu berhenti menyusui lebih cepat.

“Namun dengan penuh hormat kami sampaikan, kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui,” tulis IDAI dalam surat tersebut.

Dokter anak menegaskan ASI bukan sekadar makanan bagi bayi, melainkan mengandung ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang penting bagi tumbuh kembang anak. Komponen tersebut mencakup zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk kesehatan usus, hingga sinyal pertumbuhan otak yang disebut belum dapat digantikan sepenuhnya oleh susu formula.

IDAI dalam surat terbuka itu juga menyebut susu formula memang merupakan produk terbaik yang bisa dibuat manusia saat ini. Namun organisasi profesi dokter anak tersebut menegaskan belum ada produk formula yang mampu menggantikan seluruh manfaat biologis alami dari ASI.

Baca Juga  Industri Kosmetik hingga Parfum Menjadi Pilar Ekonomi Tumbuh

“Formula adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia hari ini. Tapi tidak ada satu pun dari komponen ASI di atas yang bisa digantikan olehnya,” tulis IDAI.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan posisi IDAI yang selama ini mendorong penguatan program ASI eksklusif sebagai bagian dari upaya menekan stunting dan meningkatkan kesehatan anak Indonesia.

Aturan Hukum Penggunaan Susu Formula

IDAI juga mangangkat paying hukum tetang susu formula. Mereka menyebut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 telah mengatur bahwa susu formula hanya boleh diberikan berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis tertentu.

“Formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi dokter dan indikasi medis,” tulis IDAI dalam surat terbukanya.

Menurut IDAI, kebijakan gizi nasional harus benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak dan tidak membuka ruang komersialisasi yang dapat menggeser praktik menyusui alami. Pada bagian akhir surat, IDAI menegaskan tugas mereka sebagai dokter anak adalah mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan gizi tetap mengutamakan perlindungan anak.

“Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan perantara bisnis,” tulis organisasi tersebut.

Pernyataan itu memicu perhatian publik di media sosial karena menyentuh isu sensitif mengenai gizi anak, ASI eksklusif, dan distribusi bantuan pangan berbasis susu formula.

BGN ikatan dokter anak indonesia (IDAI) Ikatan dokter indonesia (IDI) MBG pilihan editor surat terbuka IDAI susu formula
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleChina Pemasok Bendera Piala Dunia 2026, Kualitas Tahan Api
Next Article KPK Segera Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Lainnya

Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri

09 Juli 2026 / 18:39 WIB

Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden

09 Juli 2026 / 18:30 WIB

Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan

09 Juli 2026 / 17:58 WIB

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

09 Juli 2026 / 16:57 WIB

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

09 Juli 2026 / 15:07 WIB

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani

09 Juli 2026 / 14:20 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Trump Bicara Soal Rencana Tentara Kurdi Serang Iran Lewat Jalur Darat

Toto Pribadi08 Maret 2026 / 17:01 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan Mandatori B50, Perkuat Kedaulatan Energi Nasional

09 Juli 2026 / 21:23 WIB

Kejagung Buka Suara Terkait ‘Ribut’ dengan Polri

09 Juli 2026 / 18:39 WIB

Prabowo Beberkan Jalan Panjang Peluncuran Biodiesel B50, Estafet Tiga Presiden

09 Juli 2026 / 18:30 WIB

SETARA Institute Desak Presiden Usut Oknum TNI Halangi Penegakan Hukum

09 Juli 2026 / 18:02 WIB

Misteri Kaca Pecah di Kantor BGN, Polisi Bantah karena Tembakan

09 Juli 2026 / 17:58 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.