Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
  • PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia
  • Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!
  • PHE OSES Mulai Terapkan CEOR Offshore Pertama di Indonesia di Lapangan Rama
  • Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi
  • Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani
  • Baterai Kendaraan Listrik Makin Canggih: Terbaru! Ngecas Hanya Butuh 6 Menit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

Hukum Ahmad Nuryaman09 Juli 2026 / 16:57 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono dalam kasus gratifikasi pengadaan barang, Kamis 9 Juli 2026.

Ma’ruf yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, keluar Gedung KPK pukul 16.10 WIB mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol sembari digiring ke mobil tahanan.

Sebelum masuk mobil tahanan, ia sempat menjelaskan pemeriksaannya oleh tim penyidik KPK kepada wartawan. Ia mengaku telah menjelaskan dan memberikan informasi terkait kasus yang menjeratnya.

“Dimintai banyak informasi, dari saya dijelaskan supaya terang semuanya,” katanya beberapa langkah sebelum masuk mobil tahanan.

Baca Juga  Daftar 16 Tas Mewah Rampasan KPK, Didominasi Merek Gucci dan Michael Kors
Gratifikasi headline KPK Ma'ruf Cahyono MPR penahanan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLangkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

Berita Lainnya

Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

09 Juli 2026 / 15:50 WIB

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

09 Juli 2026 / 15:07 WIB

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi

09 Juli 2026 / 14:53 WIB

Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani

09 Juli 2026 / 14:20 WIB

Baterai Kendaraan Listrik Makin Canggih: Terbaru! Ngecas Hanya Butuh 6 Menit

09 Juli 2026 / 13:27 WIB

Taspen Tagih Piutang Rp25,8 Triliun ke Pemerintah, Menkeu Purbaya: Akan Kami Pelajari

09 Juli 2026 / 12:39 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Duo Aprilia Incar Kemenangan di MotoGP Prancis Le Mans

Deba Salamah08 Mei 2026 / 03:00 WIB

KPK Tahan Ma’ruf Cahyono Kasus Gratifikasi Setjen MPR

09 Juli 2026 / 16:57 WIB

Langkah Bersejarah: Trump Resmi Coret Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

09 Juli 2026 / 15:50 WIB

PHE OSES Mulai CEOR Offshore Pertama di Indonesia

09 Juli 2026 / 15:27 WIB

Misteri Penjagaan Rumah Jampidsus Terjawab, Kapuspen TNI: Ini Permintaan Resmi Kejagung!

09 Juli 2026 / 15:07 WIB

PHE OSES Mulai Terapkan CEOR Offshore Pertama di Indonesia di Lapangan Rama

09 Juli 2026 / 15:05 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.