Jakarta (Tutur.co.id)- Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi mengungkapkan Ayatollah Ali Khamenei telah memfatwakan bahwa penggunaan senjata nuklir hukumnya haram. Tapi, pihak musuh membunuh pemimpin tertinggi Iran itu dengan dalih senjata tersebut.
“Musuh membunuh pemimpin agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi saat beliau (Ali Khamenei) telah memiliki fatwa bahwa berbagai bentuk penyimpanan produksi maupun penggunaan senjata nuklir (adalah) haram fatwanya,” kata Boroujerdi di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Boroujerdi menekankan seluruh aktivitas nuklir yang ada di Iran sepenuhnya berada di bawah pengawasan penuh dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Penargetan Khamenei dengan alasan pengembangan senjata nuklir, lanjutnya, semata-mata hanya dalih untuk membunuh.
“Mereka (Amerika Serikat dan Israel) hanya mencari dalih dan alasan untuk menyerang Iran. Dan ketika menyerang Iran, dua objek utama pada saat-saat pertama penyerangan dijadikan sasaran. Pertama adalah Kantor Pemimpin Agung Republik Islam Iran dan kedua sebuah sekolah SD khusus perempuan,” ucap Boroujerdi.
Diplomat Iran itu mengenang Ali Khamenei sebagai seorang pemimpin agung yang selalu melawan berbagai hegemoni kekerasan dan genosida. Sosok berusia 86 tahun tersebut juga mencurahkan seluruh pemikirannya untuk melawan ekstremisme.
Boroujerdi menyebut Khamenei merupakan pemimpin yang selalu menyebarluaskan perdamaian dan stabilitas. Namun, agresi militer Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari lalu telah merenggut nyawa Khamenei. Saat itu, pemimpin tertinggi Iran tersebut sedang berupaya melawan apa yang disebut Boroujerdi sebagai terorisme berbasis negara.
Boroujerdi menegaskan Khamenei tidak pernah tersenyum kepada rezim Netanyahu. Dia percaya bahwa apabila muslim ingin menjadi umat yang agung dan mulia, maka mereka harus terus mengambil sikap yang tegas berhadapan dengan zionis.

